SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memperkirakan pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) pada 9 Juli mendatang akan lebih ringan untuk petugas PPK dan PPS karena mereka memiliki pengalaman saat Pileg 9 April.
“Apalagi pada Pilpres tidak banyak lagi formulir yang harus diisi seperti pada Pileg lalu,” kata Komisioner KPU Banten Bagian SDM Enan Nadia kepada radarbanten.com, Minggu (1/6/2014).
Enan mengatakan, dengan terbatasnya calon presiden dan wakil presiden akan memudahkan tidak hanya penyelenggara pemilu tapi juga pemilih. “Kalau Pileg kan ada empat kali pencoblosan. Tapi kali ini (Pilpres-red) hanya sekali saja pencoblosan,” terangnya.
Ditambahkan, petugas pemungutan suara terutama PPS sebelumnya harus mengisi calon dari dapil masing-masing. “Pilpres akan lebih ringan,” ucapnya.
Walau demikian, lanjut Enan, KPU Banten akan tetap melakukan bimbingan teknis bagi petugas pemungutan suara di tingkat kabupaten/kota. “Kita akan lakukan empat kali bintek. Semoga hasilnya akan sempurnya,” harapnya.
Mengenai petugas PPK dan PPS yang tidak lagi dapat menjalankan tugasnya lantaran melanggar etika, KPU akan segera melakukan perggantian petugas. “Kalau perlu ada seleksi ulang,” tegasnya. (WAHYUDIN)







