SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Raihan tersebut menjadi pencapaian WTP ke-10 kali berturut-turut bagi Pemprov Banten dalam pengelolaan laporan keuangan daerah.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, objektif, serta tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Fahmi, Selasa 26 Mei 2026.
Fahmi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pemprov Banten beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade terakhir.
Menurutnya, raihan tersebut menjadi bentuk nyata hasil kerja keras, kerja sama, serta sinergi seluruh pihak antara pemerintah daerah dengan DPRD Provinsi Banten dalam membangun tata kelola keuangan yang baik.
“Dengan opini yang diperoleh ini, kita harus bisa mempertahankannya sekaligus meningkatkan sistem pengendalian dan pengawasan internal pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.
Meski demikian, Fahmi mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ia menegaskan keberhasilan administrasi keuangan harus mampu ditransformasikan menjadi kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami perlu mengingatkan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir. Tantangan terbesar adalah bagaimana tata kelola yang baik secara administrasi mampu diwujudkan menjadi manfaat langsung bagi masyarakat Provinsi Banten,” tegasnya.
Fahmi mengatakan DPRD Banten selama ini menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Sikap kritis, saran, serta berbagai catatan dalam pembahasan anggaran disebut bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Keterbukaan kepala daerah beserta jajaran perangkat daerah dalam menerima masukan dari DPRD menjadi kunci utama terciptanya tata kelola keuangan yang bersih,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD Provinsi Banten akan segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten.
Pembahasan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah demi memperkuat akuntabilitas penggunaan APBD.
Editor: Abdul Rozak











