SERANG – Eksploitasi kawasan situs purbakala dengan alasan ekonomi sangat tidak dibenarkan. Hal ini diungkapkan Ujang Rafiudin, Kepala Balai Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banten pada acara seminar kepurbakalaan dengan tema ‘Kejahatan terhadap Peninggalan Arkeologi’, di Rumah Makan ‘S’ Rizky, Kota Serang, Sabtu (14/6/2014).
“Eksploitasi kawasan situs purbakala dengan motif ekonomi merupakan kejahatan,” ungkapnya.
Ujang menjelaskan, peninggalan purbakala berupa situs, artefak, menhir, punden, candi dan bangunan lainnya yang terwujud merupakan warisan bangsa yang wajib dilestarikan. “Melestarikan budaya menjadi tugas kita bersama, dan diperlukan kemauan dari seluruh pemangku kepentingan, agar warisan tersebut dapat dinikmati dari generasi ke generasi,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menuturkan, Wilayah Provinsi Banten merupakan kawasan yang kaya akan peninggalan arkeologis, sejak zaman megalithikum (batu purba), zaman hindu/budha, zaman kesultanan, zaman kolonial, yang masih bisa disaksikan. Ia berharap pada peringatan Hari Purbakala ini generasi mendatang lebih memahami, mengapresiasi, dan mengimplementasikan bentuk-bentuk perlindungan terhadap warisan budaya.
Hadir pengisi seminar kepurbakalaan tersebut antara lain Ujang Rafiudin (Kepala Balai Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banten), Bonnie Triana (Pimred Majalah Hostoria), AKP Busroni (Perwakilan Kepolisian). (Fauzan Dardiri)