SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Alun-alun Kota Serang mulai memasuki tahap penataan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah ibu kota Provinsi Banten. Proyek tersebut resmi berjalan setelah kontrak pekerjaan ditandatangani pada 15 Juni 2026 dan ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan.
Sebagai tahap awal, Pemkot Serang telah memasang pagar pengaman di area proyek. Pemagaran dilakukan untuk mengamankan lokasi sebelum pekerjaan konstruksi dimulai secara menyeluruh.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, saat ini pekerjaan masih berada pada tahap persiapan lapangan. “Setelah kontrak ditandatangani, tahapan pelaksanaan langsung dimulai. Sekarang masih dalam proses pemagaran sebagai bagian dari pengamanan lokasi pekerjaan,” kata Iwan, Minggu, 28 Juni 2026.
Kata dia, penataan Alun-alun Kota Serang akan dilakukan secara bersamaan di empat zona pekerjaan. Strategi tersebut dipilih agar seluruh proses pembangunan dapat berlangsung lebih efektif dan selesai sesuai target kontrak.
Dengan sistem empat zona, beberapa pekerjaan dapat dikerjakan secara paralel sehingga waktu penyelesaian proyek dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitas hasil pembangunan. Iwan menjelaskan, selain mempercantik kawasan pusat kota, penataan Alun-alun juga bertujuan meningkatkan fungsi ruang publik agar lebih nyaman digunakan masyarakat untuk beraktivitas maupun menggelar berbagai kegiatan.
Di sisi lain, Pemkot Serang juga mulai mengantisipasi dampak pembangunan terhadap lalu lintas di sekitar kawasan Alun-alun yang setiap hari dipadati kendaraan. DPUPR bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kota Serang, dan Satlantas Polresta Serang Kota saat ini tengah menyusun analisis dampak lalu lintas sekaligus rekayasa arus kendaraan selama proyek berlangsung.
“Karena lokasinya berada di kawasan yang cukup padat, maka perlu ada pengaturan yang matang agar pekerjaan bisa berjalan tanpa menimbulkan gangguan besar terhadap mobilitas masyarakat,” ujarnya. Dalam skema yang sedang dibahas, kendaraan proyek pengangkut material maupun puing hasil pekerjaan akan diarahkan melalui jalur tertentu agar tidak mengganggu arus kendaraan umum.
Selain itu, pemerintah juga akan mengatur pergerakan kendaraan yang melintasi kawasan sekitar Alun-alun sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar selama proses pembangunan berlangsung. Iwan memastikan hasil kajian rekayasa lalu lintas akan diumumkan kepada masyarakat setelah proses finalisasi selesai dilakukan. Sosialisasi juga akan dilakukan sebelum skema tersebut diterapkan di lapangan.
Pemkot Serang berharap penataan Alun-alun dapat selesai sesuai jadwal sehingga masyarakat segera memiliki ruang publik yang lebih representatif, tertata, dan menjadi ikon baru pusat Kota Serang.
Editor : Rostinah











