Home Kota Serang

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 28 Juni 2026 14:15
in Kota Serang
0
Kawasan Alun-alun Kota Serang mulai dipagari sebagai tahap awal proyek penataan yang ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Alun-alun Kota Serang mulai memasuki tahap penataan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah ibu kota Provinsi Banten. Proyek tersebut resmi berjalan setelah kontrak pekerjaan ditandatangani pada 15 Juni 2026 dan ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan.

Sebagai tahap awal, Pemkot Serang telah memasang pagar pengaman di area proyek. Pemagaran dilakukan untuk mengamankan lokasi sebelum pekerjaan konstruksi dimulai secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, saat ini pekerjaan masih berada pada tahap persiapan lapangan. “Setelah kontrak ditandatangani, tahapan pelaksanaan langsung dimulai. Sekarang masih dalam proses pemagaran sebagai bagian dari pengamanan lokasi pekerjaan,” kata Iwan, Minggu, 28 Juni 2026.

Kata dia, penataan Alun-alun Kota Serang akan dilakukan secara bersamaan di empat zona pekerjaan. Strategi tersebut dipilih agar seluruh proses pembangunan dapat berlangsung lebih efektif dan selesai sesuai target kontrak.

Dengan sistem empat zona, beberapa pekerjaan dapat dikerjakan secara paralel sehingga waktu penyelesaian proyek dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitas hasil pembangunan. Iwan menjelaskan, selain mempercantik kawasan pusat kota, penataan Alun-alun juga bertujuan meningkatkan fungsi ruang publik agar lebih nyaman digunakan masyarakat untuk beraktivitas maupun menggelar berbagai kegiatan.

Di sisi lain, Pemkot Serang juga mulai mengantisipasi dampak pembangunan terhadap lalu lintas di sekitar kawasan Alun-alun yang setiap hari dipadati kendaraan. DPUPR bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kota Serang, dan Satlantas Polresta Serang Kota saat ini tengah menyusun analisis dampak lalu lintas sekaligus rekayasa arus kendaraan selama proyek berlangsung.

“Karena lokasinya berada di kawasan yang cukup padat, maka perlu ada pengaturan yang matang agar pekerjaan bisa berjalan tanpa menimbulkan gangguan besar terhadap mobilitas masyarakat,” ujarnya. Dalam skema yang sedang dibahas, kendaraan proyek pengangkut material maupun puing hasil pekerjaan akan diarahkan melalui jalur tertentu agar tidak mengganggu arus kendaraan umum.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur pergerakan kendaraan yang melintasi kawasan sekitar Alun-alun sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar selama proses pembangunan berlangsung. Iwan memastikan hasil kajian rekayasa lalu lintas akan diumumkan kepada masyarakat setelah proses finalisasi selesai dilakukan. Sosialisasi juga akan dilakukan sebelum skema tersebut diterapkan di lapangan.

Pemkot Serang berharap penataan Alun-alun dapat selesai sesuai jadwal sehingga masyarakat segera memiliki ruang publik yang lebih representatif, tertata, dan menjadi ikon baru pusat Kota Serang.

Editor : Rostinah

Tags: alun-alun Kota SerangDPUPR Kota SerangIwan SunardiPemkot SerangPenataan Alun-alun
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Next Post

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Next Post
Ketua PDM Kota Cilegon Muhtar Maher saat kegiatan Hari Bermuhammadiyah yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Juni 2026 di Perguruan Tinggi Muhamadiyah.

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi 110 Disosialisasikan ke Warga Ranca Kelapa Tangerang, Bisa Dipakai untuk Laporan Darurat

Polisi 110 Disosialisasikan ke Warga Ranca Kelapa Tangerang, Bisa Dipakai untuk Laporan Darurat

by Mulyadi
Sabtu, 8 Agustus 2026 08:31
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, mendapat sosialisasi mengenai layanan darurat Polisi 110 yang...

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:55
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial YG (23) yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin edar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.