SERANG – Setelah ditemukan produk daging kemasan yang menggunakan formalin, Dinas Pertanian dna Peternakan Provinsi Banten menerjunkan tim terpadu pengaswasan kesehtan ternak. Hal ini untuk mencegah produk daging olahan yang tidak layak konsumsi dijual di pasar tradisional dan pasar modern.
“Kita akan terus lakukan pemantauan dari bulan puasa hingga lebaran,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Eneng Nurcahyati kepada wartawan, Selasa (22/7/2014).
Tim ini, kata Eneng, terdiri dari bidang sarana dan prasarana. Khusus untuk hewan, ada juga bidang peternakan dan Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner. “Tim sudah turun di kabupaten/kota melakukan pengujian di pasar taradisional dan modern,” jelasnya.
Kata Eneng, ketika tim terjun langsung ke pasar tradisional memang menemukan daging olahan berformalin dan tidak layak konsumsi. “Saat ini memang ada ditemui produk olahan hewan masih menggunakan formalin, namun jumlahnya relatif kecil. Tapi ini tetap akan kita antisipasi,” jelasnya.
Selenjutnya, kata Eneng, jika masyarakat menemukan penjualan daging tidak layak konsumsi atau mengandung zat berbahaya, hendaknya langsung melaporkan ke Unit Reaksi Cepat Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten.
Eneng juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika membeli daging untuk persiapan hari raya Idul Fitri. “Masyarakat harus cerdas dan peduli pangan yang akan dikonsumsinya. Janga karena murah harganya tapi tidak layak konsumsi,” pungkasnya. (Wahyudin)