slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Atut Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Redaksi by Redaksi
11-08-2014 08:58:43
in Hukum
Atut Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih


JAKARTA – Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah hari ini menghadapi tuntutan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa pilkada Lebak. Atut pun berharap tidak dituntut maksimal seperti yang diterima mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Pengacara Atut, Tubagus Sukatma mengatakan kliennya akan menjalani sidang lanjutan Senin siang (11/8/2014).

Sukatma mengatakan secara umum Atut siap mengikuti persidangan, meskipun sebelumnya sempat mengeluhkan penyakit asmanya kambuh. “Kondisinya baik, siap mengikuti persidangan selanjutnya,” ujar Sukatma.

Dia berharap tuntutan jaksa tidak berlebihan dengan memperhatikan fakta persidangan yang terjadi selama ini. “Rasanya berlebihan dan terlalu dipaksakan kalau jaksa akan menuntut maksimal,” jelasnya.

Dia mencontohkan dakwaan yang menyebutkan Atut sengaja mendesain pertemuan dengan Akil di Singapura. “Kalau dalam dakwaan kan kesannya Bu Atut mendesain pertemuan itu. Padahal Akil sendiri mengatakan pertemuan itu tanpa sengaja,” kilah Tubagus.

Meski begitu, Sukatma tidak menampik adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan memang berperan dalam penyuapan. Menurut dia, apa yang dilakukan Tubagus tidak ada kaitannya dengan Ratu Atut. Gubernur perempuan pertama di Indonesia itu boleh saja mengelak, namun KPK memiliki bukti rekaman pembicaraan yang mengarah pada peran aktif Atut dalam kasus suap sebesar Rp 1 miliar itu.

Atut sendiri terancam tuntutan hukuman yang tinggi. Pasalnya dia tidak hanya terindikasi melakukan penyuapan untuk sengketa pilkada di Lebak. Namun dia juga terlibat dalam penyuapan sengketa pilkada saat dirinya bertarung dalam Pilgub Banten pada 2011. Ketika itu uang yang digelontorkan pada Akil Mochtar malah lebih besar yakni, Rp 7,5 miliar.

Atut kini juga menghadapi kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di provinsi yang dipimpinnya. KPK kini juga masih melakukan aset tracing untuk menjerat tindak pidana pencucian uang. Dengan rentetan hukuman tersebut, sepertinya tuntutan Atut hari ini tidak akan ringan.

Sementara, Indonesia Coruption Watch (ICW) menyebut penyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar itu harus dituntut maksimal. Ada lima alasan kenapa Atut layak dituntut tinggi.

Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho menjabarkan kesalahan Atut. Pertama, sebagai gubernur dia tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi warga Banten. Kedua, tindakan Atut tidak sejalan dengan program pemerintah yang giat memberantas korupsi. “Ketiga, melanggar komitmen antikorupsi yang pernah ditandatangan dan didorongnya sendiri,” jelasnya.

Pada 20 Maret 2012, Atut selaku Gubernur Banten pernah menghimbau seluruh kepala daerah se-Banten untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Keempat, suap dilakukan kepada hakim MK yang punya peran besar dalam proses penegakan hukum. Terakhir, merusak proses demokrasi khususnya di Lebak, Banten.

Oleh sebab itu, menurut ICW, Atut layak dituntut maksimal yakni 15 tahun penjara, dan denda Rp 750 juta. Tidak hanya itu, ada hukuman lain yang layak dijatuhkan pada kakak Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan itu. “Pencabutan Hak Politik dan Dana Pensiun serta fasilitas negara,” urai Emerson.

Tuntutan itu dinilai sah karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memang mendakwa Atut dengan dakwaan berlapis. Yakni, Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 6 sendiri menyebut ada pidana penjara maksimal 15 tahun dan dengan terbanyak Rp 750 juta.

Keterlibatan Atut dalam suap yang melibatkan Wawan melalui Susi Tur Andhayani itu diperkuat dalam fakta persidangan. Salah satunya, ada pertemuan antara Akil Mochtar dengan Ratu Atut dan Wawan di Singapura untuk membicarakan sengketa pilkada di Lebak. Muaranya, terjadi penyuapan melalui Susi.

Lebih lanjut Emerson menjelaskan, hukuman maksimal akan membawa dampak positif bagi pemberantasan korupsi di Banten. Dia yakin, bisa memotong mata rantai atau lebih ekstrimnya, mengakhiri dinasti Ratu Atut.

“Tuntutan dan vonis maksimal diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan peringatan bagi kepala daerah lain,” tegasnya. (jpnn)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jaman: Kemacetan di Kota Serang Sebuah Konsekwensi

Next Post

Liverpool Libas Dortmund Empat Gol Tanpa Balas

Related Posts

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Lebak

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Senin, 13 Juli 2026 19:02

Kantor BPBD Lebak telah menerima permintaan bantuan dari sembilan desa yang mengalami krisis air bersih.

Read moreDetails

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

13th Asia Arts Festival 2026: Putri Wakil Wali Kota Cilegon Persembahkan Dua Trofi untuk Indonesia

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DLH Cilegon Lakukan Mitigasi

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Status Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Wisatawan Pantai di Anyar dan Carita

Krisis Air Bersih di Suralaya, Pemkot Cilegon Minta Industri Ikut Pipanisasi PDAM

Next Post
Liverpool Libas Dortmund Empat Gol Tanpa Balas

Liverpool Libas Dortmund Empat Gol Tanpa Balas

Manufacturing Hope: Gerak Gerbong Mandalika Menuju Toba

Manufacturing Hope: Gerak Gerbong Mandalika Menuju Toba

Kota Serang Mudah Disusupi ISIS

Kota Serang Mudah Disusupi ISIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27
MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 16:30
13th Asia Arts Festival 2026: Putri Wakil Wali Kota Cilegon Persembahkan Dua Trofi untuk Indonesia

13th Asia Arts Festival 2026: Putri Wakil Wali Kota Cilegon Persembahkan Dua Trofi untuk Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 16:14
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27
MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 16:30
13th Asia Arts Festival 2026: Putri Wakil Wali Kota Cilegon Persembahkan Dua Trofi untuk Indonesia

13th Asia Arts Festival 2026: Putri Wakil Wali Kota Cilegon Persembahkan Dua Trofi untuk Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 16:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Senin, 13 Juli 2026 19:02

Kantor BPBD Lebak telah menerima permintaan bantuan dari sembilan desa yang mengalami krisis air bersih.

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 13 Juli 2026 17:55

Kepala BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak