SERANG – Selasa (28/10) dini hari, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten berhasil menyergap transaksi kulit Harimau sumatera, satwa yang kelestariannya dilindungi undang undang. Pada kesempatan itu, radarbanten.com mendapat kesempatan memantau jalannya penyergapan.
Sejak Senin (27/10) pihak BKSDA sudah mengetahui akan dilakukannya transaksi ilegal tersebut di Rest Area KM 68 Tol Tangerang-Merak. Pengintaianpun dilakukan sejak petang hari.
Sekira pukul 20.00 WIB, terlihat seorang laki-laki bertubuh gemuk, dan seorang lainnya kurus tinggi yang kemudian diketahui sebagai tersangka penjual, duduk sekira lima meter dari meja warung tempat radarbanten.com duduk. Mereka berada di sana berjam-jam seperti menunggu sesuatu, tanpa memesan makanan.
Sekira empat jam sesudahnya, datang tersangka SUM memesan minuman berwarna coklat, duduk di meja sebelah tempat dua tersangka lain duduk. Ketiganya terlihat saling melirik dan berbicara, namun radarbanten.com tidak dapat menangkap pembicaraan mereka.
Tersangka SUM, kemudian berpindah satu meja dengan dua tersangka tersebut. Ketiganya kemudian terlibat pembicaraan dengan mimik wajah serius dan meninggalkan meja tak lama kemudian.
Tersangka SUM mengendarai Toyota Rush warna silver, dan dua orang lainnya mengendarai Toyota Avanza warna hitam, memposisikan bagian belakang kendaraan berdekatan, transaksipun dilakukan.
Petugas bergerak cepat mendekati kendaraan tersangka SUM, dan menunjukan surat perintah penangkapan terkait transaksi ilegal tersebut. Tersangka SUM terlihat berusaha menyalakan kendaraanya, dan direspon sigap oleh petugas meraih kerah baju SUM. “Bapak mau kemana?” tanya petugas tersebut dengan nada mengancam.
Tersangka SUM, teman wanitanya dan barang bukti kulit harimau berhasil ditahan petugas, sementara dua tersangka lain melaju cepat tidak berhasil dicegah. radarbanten.com mendengar seseorang berteriak mengingatkan untuk menghentikan keduanya. “Itu yang dua hentikan, avanza hitam,” pekik suara tersebut, namun keduanya berhasil kabur.
Anggota BKSDA Polhut Polda Banten Uday Husada yang ditemui radarbanten.com di lokasi yang sama sesaat setelah penyergapan mengatakan, pihaknya telah menyita kulit seekor harimau sumatera dari seorang tersangka pria. (Dian Sucitra)***