SERANG – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Serang Uhen Zuhaeni menilai, aspirasi fraksi Demokrat DPRD Kota Serang yang berujung sikap walk out pada rapat paripurna terkait pembahasan Prolegda Kota Serang tahun 2015 salah paham dan persoalan komunikasi.
Hal ini diungkapkan Uhen kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (13/11/2014). “Aspirasi temen-temen Fraksi Demokrat sebenarnya usulan dari Pemkot, ini hanya persoalan pemahaman dan komunikasi saja,” ungkapnya.
Dikatakan Uhen, Banleg dalam pembahasan usulan raperda harus melihat skala prioritas terlebih dahulu, sehingga Raperda tentan Pasar Modern dan Tradisional yang diusulkan Pemkot tidak masukkan pada kesempatan tersebut. “Raperda itu belum penting dibahas, karena perdanya sudah ada sebelumnya tinggal pada implementasi saja,” ungkap Uhen.
Uhen menjelaskan, penolakan raperda yang diusulkan oleh Pemkot tersebut ada pointer tentang pendirian super market atau pasar modern di fokuskan di Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya, serta penghapusan jarak yang tadinya 500 meter menjadi dihilangkan. “Jelas ini menjadi pertimbangan penting bagi kami (Banleg-red) agar raperda tersebut mempertimbangkan asepk sosial masyarakat,” jelas Uhen. (Fauzan Dardiri)