SERANG – Tindak kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang terjadi sepanjang 2014 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013 sebesar 68 persen. Polda Banten mencatat sepanjang 2014 tercatat 5.662 kasus terjadi sedangkan pada 2013 terdapat 3.520 kasus.
“Terjadi peningkatan tindak kejahatan konvensional dan transnasional di wilayah hukum Polda Banten dibandingkan tahun lalu, ini adalah pekerjaan rumah bagi kami,” ujar Kapolda Banten Brigjen Pol M Zulkarnaen di Mapolda Banten dalam rilis akhir tahun, di Mapolda Banten, Selasa (30/12).
Kapolda yang akan memasuki masa pensiun dan akan diganti oleh Brigjend Pol. Boy Rafli ini juga menjelaskan dari 5.662 kasus yang terjadi di wilayah Polda Banten sebanyak 2.024 kasus dapat diselesaikan. Jumlah itu juga menurun dibanding 2013, dari 3.318 kasus yang terjadi, sebanyak 2.160 kasus yang terselesaikan.
“Resiko penduduk yang terkena tindak pidana meningkat dari 69 orang di 2013, menjadi 113 orang di 2014,” ujarnya.
Menurut rentang waktu kejadian terjadinya tindak pidana sepanjang 2014 terjadi satu kasus tiap 1 jam 36 menit. Sementara itu, pada tahun 2013 setiap 2 jam 38 menit terjadi satu kasus. Hal tersebut berarti mengalami perlambatan 32 menit dibandingkan tahun lalu.
Untuk kasus kriminal yang menonjol dan menjadi perhatian masyarakat seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor penipuan dan narkotika, secara kualitas justru meningkat. “Faktor pengangguran yang membuat kasus di tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu,” jelas Kapolda.(Wahyudin)