CILEGON – Mediasi antara Direksi PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) dan jajaran pengurus Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT PDSU, di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon berakhir buntu. Tuntutan buruh berupa agar dimasukkannya sejumlah klausul mengenai hak-hak mereka ke dalam perjanjian kerja bersama (PKB), tidak membuahkan hasil apapun.
Baca: Direksi PDSU Mangkir Lagi, Disnaker Janji Tindak Tegas.
“Belum ada hasil, kita minta pertemuan ini ditunda dulu. Karena kita juga sudah terlalu lelah, dan tidak konsentrasi. Pertemuan akan kita lanjutkan di kantor PDSU besok,” ungkap Ketua SPKEP PUK PT PDSU Johan Wahyudi usai pertemuan tersebut, Kamis (5/2/2015) sore. Keputusan akan dilanjutkannya pertemuan itu, kata dia, sesuai dengan arahan Kepala Disnaker Kota Cilegon Erwin Harahap Erwin sendiri memilih tidak mengikuti pertemuan itu.
“Sebenarnya pertemuan ini masih bersifat bipartit saja, jadi kita tidak perlu ikuti,” kata Erwin soal ketidakikutan dirinya dalam mediasi.
Belum adanya kesepakatan itu, dibenarkan pula oleh Direktur Produksi PT PDSU Eka Sapanca yang hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, dirinya bersikukuh agar pertemuan itu tidak ditunda besok, dan harus diselesaikan hari ini juga di kantor PDSU.
“Akan kita lanjutkan di PDSU, akan kita selesaikan hari ini juga. Tidak ditunda-tunda. Kita akan bahas, dan carikan jalan keluarnya. Intinya bapak dan anak kan bicaranya gak perlu dengan tetangga dong,” ujarnya menganalogikan hubungan perusahaan dengan buruhnya.
Baca: Urusan dengan Warga Belum Beres, PDSU Kini Digugat Buruhnya Sendiri. (Devi Krisna)