SERANG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Syamsuri Dahlan mengatakan, terbengkalainya Pos Sahabat Anak di Kota Serang, karena lokasinya yang tidak mengikuti saran dari pihaknya.
“Itu (Pos Sahabat Anak) merupakan wewenang Provinsi (Pemprov Banten). Sifatnya ke kami (Dinsos Kota Serang) hanya koordinasi saja,” ungkap Syamsuri kepada wartawan, Kamis (16/4/2015).
Baca: Pos Sahabat Anak Kota Serang Rp90 Juta Mubazir
Ditambahkan Syamsuri, “Lihat saja yang di Ciceri. Kami kan menyarankan bukan disitu, tapi mereka (Dinsos Pemprov Banten) tetap saja membangun di sana.” Kendati demikian, Syamsuri mengatakan, pihaknya terus memberikan dukungan pada program Pos Sahabat Anak milik Pemprov Banten tersebut. (Fauzan Dardiri)