PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Inspektorat Kabupaten Pandeglang secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap Ss oknum pejabat RSUD Berkah yang diduga LGBT secara maraton. Pemeriksaan dilakukan Inspektorat sebagai respon cepat atas adanya laporan dari warga komplek Griya Puspa, Kecamatan Majasari yang menuding kalau Ss merupakan LGBT.
Tudingan itu atas dasar viralnya dalam media sosial dari postingan akun sebuah TikTok R,FAMUNGKAS menayangkan seorang oknum pejabat RSUD Berkah berinisial Ss tampil tidak senonoh yang memiliki kelainan seksual diduga LGBT. Pada saat ini belum diketahui secara pasti apakah akun TikTok R,FAMUNGKAS milik pribadi dari Ss.
Viralnya tayangan video tidak senonoh dalam akun TikTok R,FAMUNGKAS mendapatkan atensi dari warga Komplek Griya Puspa, RPM Banten, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Anggota DPRD Pandeglang, dan dari Ulama Karismatik Banten Abah Abuya Muhtadi Cidahu yang secara langsung menyampaikan aspirasi menolak keras LGBT di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang.
Inspektur Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, pemeriksaan terhadap Ss terus berproses.
“Untuk hasil pengujian dari Psikiater sudah ada. Lalu pengujian dari Psikolog juga sudah ada,” katanya kepada Radar Banten, Selasa, 28 Juli 2026.
Selain itu, Ss juga menjalani pengujian dokter spesialis kulit dan kelamin. Hasil pengujian dari dokter spesialis kulit dan kelamin juga sudah.
“Dan hasil test HIV sudah ada, hasilnya akan segera disampaikan kepada pimpinan,” katanya.
Sementara ini masih akan melakukan permintaan keterangan satu orang saksi. Jadwal permintaan keterangan dari 1 orang saksi untuk melengkapi keterangan saksi-saksi.
“Setelah itu Laporan akan segera disampaikan kepada pimpinan,” katanya.
Ketua RPM (Relawan Pencegahan Maksiat) Banten, M. Johan Saputra mengapresiasi Inspektorat yang secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap Ss.
“Hasil akhir itu penting karena walau bagaimana kami menolak adanya LGBT di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Johan menegaskan, saat ini pihaknya juga tengah menunggu hasil akhir setelah menyampaikan aspirasi di DPRD Pandeglang. Salah satunya yakni mendorong Bupati Pandeglang menerbitkan Perbup soal larangan LGBT.
“Kemarin itu deklarasi penolakan langsung dipimpin oleh Abah Abuya Muhtadi Cidahu. Kita tunggu dalam satu pekan, apabila memang tidak ada tindak lanjut maka akan ada aksi lebih besar untuk menyuarakan aspirasi penolakan LGBT di Pandeglang,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi PKS Tb Asep Rafiudin Arief menyatakan, DPRD sudah melakukan komunikasi dengan Bupati Pandeglang.
“Harapannya segera menindaklanjuti penerbitan Perbup terkait LGBT mengacu pada Fatwa MUI Nomor 57 tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Serta Perpres nomor 111 Tahun 2025, karena LGBT masuk dalam ancaman negara non militer,” katanya.*











