slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Walah.. Pendaftar BPJS Kini Harus Tunggu 14 Hari

Redaksi by Redaksi
10-05-2015 18:45:02
in Umum
Walah.. Pendaftar BPJS Kini Harus Tunggu 14 Hari
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Calon peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus semakin sabar untuk bisa menikmati layanan JKN usai mendaftar. Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan baru saja mengeluarkan aturan baru masa tunggu usai regestrasi dilakukan.

Calon peserta harus menunggu paling cepat 14 hari setelah regestrasi untuk dapat menggunakan jasa asuransi sosial tersebut. Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 BPJS Kesehatan tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Juni 2015.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

“Ini khusus PBPU kelas II dan III, bukan penerima bantuan iuran (PBI),” ungkap Kepala Humas BPJS kesehatan Irfan Humaidi pada Jawa Pos (induk JPNN) kemarin (9/5).

Irfan menyampaikan, dalam aturan baru tersebut akan ada beberapa perubahan cara pendaftaran. Jika sebelumnya dalam Peraturan nomor 4 tahun 2014 calon peserta bisa langsung membayar dan mendapatkan kartu peserta, maka kali ini tidak. Calon peserta hanya akan melakukan regrestrasi saat awal mendaftar. Setelah 14 hari, yang bersangkutan baru akan membayar iuran minimal satu bulan sesuai dengan kelas yang dipilih dan mendapat kartu peserta. Kemudian, manfaat layanan bisa langsung digunakan pada hari yang sama.

“Dalam aturannya kan memang peserta itu kalau sudah daftar dan bayar,”urainya.

Aturan ini tentu akan cukup menyulitkan bagi calon peserta yang terlanjur sakit. Pasalnya, peserta masih harus menunggu 14 hari untuk dapat menggunakan jasa asuransi dari BPJS kesehatan. Menanggapi, Irfan mengaku pihaknya sadar betul atas konsekuensi itu. Justru menurutnya, peraturan masa tunggu ini bisa mengedukasi masyarakat untk tidak mendaftar setelah jatuh sakit. “Malah sebelumnya Menteri Keuangan mengususlkan agar masa tunggu sebulan. Karenanya, yang perlu diingat, ini kan asuransi sosial bukan bantuan sosial. Dan kalau namanya asuransi, sedia payung sebelum hujan. Bukan baru nyari payung saat sudah hujan,” tegasnya.

Perpanjangan masa tunggu ini, tak ditampiknya, dibuat dengan pertimbangan tingginya angka klaim pada BPJS kesehatan tahun 2014 lalu. Seperti diketahui, rasio klaim tahun lalu tembus hingga 103,88 persen. Defisit 3,88 persen itu pun kemudian disiasati BPJS Kesehatan dengan menggunakna dana cadangan teknis sebesar Rp 6 triliun. (mia)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadwal Acara Baraya TV, 9 & 10 Mei 2015

Next Post

Para Pangeran Tetap Tolak Sabda Raja Sri Sultan

Related Posts

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya
Berita Utama

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

by Fahmi
Senin, 29 Juni 2026 17:48

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Babay (40), seorang janda asal Lingkungan Pakel Masjid,...

Read moreDetails

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Pendaftaran SPMB SMP Tangsel Tahap II Dimulai 29 Juni 2026

Harganas 2026, Bupati Tangerang Soroti Peran Ayah dalam Keluarga

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Cibodas Tangerang

Next Post
Para Pangeran Tetap Tolak Sabda Raja Sri Sultan

Para Pangeran Tetap Tolak Sabda Raja Sri Sultan

Jadwal Acara Baraya TV, 11 Mei 2015

Pengumuman Akreditasi Pemantau Pemilukada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Senin, 29 Juni 2026 17:48
Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 17:46
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40
Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Senin, 29 Juni 2026 17:37
PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Senin, 29 Juni 2026 17:30
Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Senin, 29 Juni 2026 17:25
Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Senin, 29 Juni 2026 17:48
Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 17:46
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40
Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Senin, 29 Juni 2026 17:37
PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Senin, 29 Juni 2026 17:30
Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Senin, 29 Juni 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

by Fahmi
Senin, 29 Juni 2026 17:48

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Babay (40), seorang janda asal Lingkungan Pakel Masjid,...

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 29 Juni 2026 17:46

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terbakar di Jalan Lingkar Selatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak