SERANG – Setelah beberapa waktu lalu membatalkan permohonan bantuan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada Pemprov Banten, Pemkab Pandeglang kembali mengajukan permohonan bantuan dana tersebut.
“Suratnya hari ini kami sampaikan. Permintaan bantuan tersebut atas saran dari pemprov juga,” ujar Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi saat ditemui setelah pelantikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (11/5/2015).
Dikatakan Erwan, dana yang diajukansaat ini sekitar Rp15 miliar, yang diperuntukkan bagi operasional pengawasan. “Kalau dikasihnya sebesar itu, kami merasa bersyukur. Tapi kalau tidak, tidak masalah,” imbuh Erwan.
Menurut Erwan, kendati bantuan tersebut tidak diberikan, Pilkada Pandeglang dipastikan tidak akan terganggu. (Bayu)