SERANG – Terkait dengan tuntutan anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Mahfud mengaku sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Tata Kota dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Nanti hasil tersebut saya minta mereka untuk segera melaporkannya kepada saya,” ungkap Mahfud, Senin (11/5/2015).
Mahfud menjelaskan, pihaknya akan melakukan tindakan, jika tuntutan dan keluhan para anggota Damkar tersebut benar terjadi. “Tentu kami akan melakukan tindakan,” kata Mahfud.
Kepala DTK Kota Serang Muhamad Ridwan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut bersama Kepala BKD. Akan tetapi, terkait tidak diberikannya uang piket bulanan dan diskriminasi perlakuan kepala upt damkar yang dikeluhkan para anggota Damkar, kata dia, perlu ditelusuri lebih mendalam terlebih dahulu.
“Saya rasa untuk uang yang sifatnya hak sudah diberikan. Mungin ada beberapa yang tidak dialokasikan untuk menjadi petugas piket, jadi tidak mendapatkannya. Sementara terkait diganti atau tidaknya kepala UPT, bukan menjadi kewenangan saya,” kata Ridwan.
Diketahui, puluhan anggota Damkar Kota Serang mendatangi kantor Walikota Serang, menuntut digantinya Kepala UPT Damkar Kota Serang, dengan sejumlah alasan. (Fauzan Dardiri)