slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Keuntungan Berlipat, Warga Panimbang Ini Nekad Rakit Bom Ikan

Redaksi by Redaksi
25-05-2015 21:57:49
in Hukum
Keuntungan Berlipat, Warga Panimbang Ini Nekad Rakit Bom Ikan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

MERAK – Belum sempat menjual bahan peledak ikan yang baru dirakitnya, Anen (36), warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, sudah harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap oleh petugas dari Ditpolair Polda Banten pada Minggu (25/5/2015) malam kemarin, setelah petugas memancingnya dengan menyamar sebagai calon pembeli.

“Pelaku kami tangkap di sekitar Pantai Sumur, Pandeglang tadi malam. Dari tangannya kami amankan barang bukti sebanyak 17 bungkus plastik bahan peledak low explosive seberat 10 kilogram,” ungkap Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Polda Banten AKBP Noman Trisapto dalam keterangan persnya di Markas Ditploair Polda Banten, Senin (25/5/2015) petang.

Baca Juga :

Dewan Pers Kecam Dugaan Intimidasi Penulisan Opini di Detik.com

DP3AP2KB Lebak: Suara Anak Penting, Libatkan Anak dalam Musrenbang,

Razia Prostitusi Online di Panongan, Enam PSK dan Tiga Pasangan Mesum Diamankan

Taekwondo National Grade C Championship, Diikuti Ratusan Atlet

Selain dapat merusak ekosistem laut, lanjut Noman, penggunaan bahan peledak ini juga dapat membahayakan keselamatan penggunanya. “Apalagi saat ini, Kapolda (Kapolda Banten Brigjen Pol boy Rafly Amar) juga sedang giat-giatnya melaksanakan porgram Polisi Sahabat Alam,” tambahnya.

Pelaku, jelas Noman, akan dijerat dengan pasal 1 Undang Undang Darurat nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Anen mengaku dirinya sudah lama memiliki kemampuan merakit bahan peledak tersebut. Meski begitu, ia mengaku kemampuannya itu tidak ia tekuni secara serius. “Kadang saya jualan buah, kadang jualan ikan asin, enggak tentu,” katanya.

Dari modal sekira Rp700 ribu, Anen juga mengaku mendapat keuntungan yang berlipat dari menjual bahan peledak. “Saya beli bahannya, seperti protasium, belerang, brownx, dari Parung (Bogor). Saya rakit sendiri, bisa dapat 17 bungkus (bahan peledak). Sebungkusnya saya biasa jual Rp100 ribu, lumayanlah biar anak istri enggak kelaparan,” katanya. (Devi Krisna)

Previous Post

Atur Tempat Hiburan Malam, Pemkot Ajukan Perda tentang Pariwisata

Next Post

Jadwal Acara Baraya TV, 26 Mei 2015

Related Posts

Dewan Pers Kecam Dugaan Intimidasi Penulisan Opini di Detik.com
Tangerang

Dewan Pers Kecam Dugaan Intimidasi Penulisan Opini di Detik.com

by Syaiful Adha
Minggu, 25 Mei 2025 09:51

Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulisan opini.

Read moreDetails

DP3AP2KB Lebak: Suara Anak Penting, Libatkan Anak dalam Musrenbang,

Razia Prostitusi Online di Panongan, Enam PSK dan Tiga Pasangan Mesum Diamankan

Taekwondo National Grade C Championship, Diikuti Ratusan Atlet

Promosikan UMKM Banten, Bank Indonesia Gelar Karya Kreatif Banten di Bintaro Jaya Xchange

Pedagang Pasar Sampay: e-Parkir Bikin Keuntungan Menurun!

Musda ke-V DPD Apdesi Banten: Uhadi Terpilih Lagi

Reses DPRD Banten, Taufik Arahman: Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Tumpah! Ribuan Warga Ikut Fun Run 5 Km IDI Cabang Serang

Dharma Santi Banten 2025, Gubernur Ajak Warga Perkuat Solidaritas Menuju Indonesia Maju

Next Post

Jadwal Acara Baraya TV, 26 Mei 2015

SPBU di Palima Jual BBM Subsidi ke Pabrik Bihun yang Digerebek Polda

SPBU di Palima Jual BBM Subsidi ke Pabrik Bihun yang Digerebek Polda

IAIN SMH Banten Juara Umum Pionir 2015 di Palu

IAIN SMH Banten Juara Umum Pionir 2015 di Palu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dewan Pers Kecam Dugaan Intimidasi Penulisan Opini di Detik.com

Dewan Pers Kecam Dugaan Intimidasi Penulisan Opini di Detik.com

by Syaiful Adha
Minggu, 25 Mei 2025 09:51

Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulisan opini.

DP3AP2KB Lebak: Suara Anak Penting, Libatkan Anak dalam Musrenbang,

DP3AP2KB Lebak: Suara Anak Penting, Libatkan Anak dalam Musrenbang,

by Nurandi
Minggu, 25 Mei 2025 09:03

Lela Nurlela Hasani, Sekretaris DP3AP2KB Lebak. (Foto : Nurandi)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak