CILEGON – Belum mengantongi satu izin apapun dari Pemkot Cilegon, aktivitas pematangan lahan di sekitar area fly over SKI di jalur protokol Kota Cilegon sudah berjalan sejak sepekan terakhir.
“Saya belum pernah melakukan penilaian terhadap dokumen lingkungannya selama ini. Kegiatannya pun untuk apa kami tidak tahu. Seharusnya ya, sebelum mengantongi izin, mereka enggak boleh melakukan kegiatan apapun di lokasi itu,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Cilegon Epud Saefudin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2015).
Ahmad Dita Prawira, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon mengaku menyesalkan aktivitas pematangan lahan yang terdapat di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber itu. “Tahapannya kan sudah jelas. Sebelum melakukan aktivitas, mereka seharusnya mengajukan permohonan dan melalui sejumlah tahapan dulu. Seperti sosialisasi ke warga, UK/ UPL, kajian amdal, barulah terbit rekomendasi untuk diterbitkan izin lingkungan,” katanya.
Dita mengungkapkan, informasi yang diperoleh pihaknya, di areal lahan yang diperkirakan seluas 20 hektar itu, akan dibangun apartemen oleh PT Lumbung Usaha Sejahtera. “Kami malah sudah menyetop aktivitas mereka. Rencananya, dalam waktu dekat kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pelaksananya untuk persoalan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Cecep, pengawas aktivitas pematangan lahan yang ditemui di lokasi mengaku tidak dapat memberikan keterangan apa pun. “Kalau mau (konfirmasi), nanti saja dengan orang Lumbungnya (pelaksana) langsung,” jelasnya. (Devi Krisna)