slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

8 Bulan Nunggak Bayar Air, Staf TU Rugikan RSUD Cilegon Hingga 1 M

Aas Arbi by Aas Arbi
22-06-2015 19:58:09
in Hukum
8 Bulan Nunggak Bayar Air, Staf TU Rugikan RSUD Cilegon Hingga 1 M
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

SERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon sering kali menunggak pembayaran air kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cilegon. Tunggakkan tersebut bahkan pernah sampai delapan bulan periode Februari – September 2013.

“Saya juga sempat bertanya-tanya kenapa kok RSUD sering sekali menunggak? Dari tiga bulan tunggakkan paling hanya satu bulan yang dibayar. Info yang saya dapatkan dai Kasubag (PDAM) sebelumnya juga begitu tidak pernah lunas pembayarannya. Bahkan sempat menunggak delapan bulan, saya sempat buat surat peringatan,” ujar Kepala Bagian Layanan PDAM Cilegon Prilio dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembayaran listrik, air dan telepon RSUD Cilegon dengan agenda mendengarkan saksi-saksi, di PN Tipikor Serang, Senin (22/6/2015).

Menurut pengakuan Prilio, surat tagihan air selalu dikirimkan kepada pihak RSUD Cilegon. Namun demikian, pembayaran tetap dilakukan dalam tempo tiga bulan tunggakan dan hanya dibayarkan satu bulan tagihan.

Prilio juga mengatakan dalam kasus RSUD Cilegon ini, sepengetahuan dirinya selama bekerja di PDAM Cilegon telah terjadi mark-up. “Saya klarifikasi itu. Infonya tagihan Rp5, RSUD mintanya Rp10. Intinya ada mark-up,” terangnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Bambang.

Abiyan, Kasubag Penagihan PDAM Cilegon yang juga hadir sebagai saksi mengakui pernah diminta terdakwa Inge Mai Yuar Savitri untuk membayarkan tagihan air di RSUD Cilgon. Uang pembayaran tersebut dititipkan Inge kepada yang bersangkutan dalam bentuk cash (tunai). “Inge datang langsung ke kantor (PDAM) pagi-pagi dan menitipkan uang sebesar Rp30 juta untuk pembayaran tagihan ke saya. Saya kenal Inge karena sebelumnya saya di media,” akunya.

Uang tersebut, menurut Abiyan ia setorkan ke kasir. Pada kesempatan yang lain, Abiyan juga memintanya untuk menyetorkan tagihan. “Waktu itu saya ke RSUD dan kebetulan ketemu dia. Inge titipkan uang Rp27 juta, global untuk tiga rekening,” terangnya.

Dari kedua tagihan tersebut, menurut Abiyan ada selisih pembayaran sebesar Rp642.000. “Selisih tersebut saya masukkan untuk tagihan berikutnya,” kata dia.

Selain dua saksi tersebut, sidang juga mendatangkan Kasir PDAM Eti dan Kiki.

Sebelumnya diberitakan kasus ini telah menyeret salah satu Staf Tata Usaha dan Humas RSUD Cilegon, Inge Mai Yuar Savitri. Hasil penyidikan Kejari Cilegon, Inge telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menggelembungkan pembayaran listrik, air dan telepon RSUD Cilegon.

Dalam menjalankan aksinya, selama rentang tahun 2011 hingga 2013, ia melakukan manipulasi data pembayaran listrik, air dan telepon dengan mencetak struk pembayaran di Kantor RSUD Cilegon menggunakan komputer di tempat ia bekerja itu. Pembuatan struk pembayaran disesuaikan dengan jumlah uang yang diterima dari Bendahara Pengeluaran RSUD Cilegon.

Inge membayar tagihan listrik, air dan telepon di outlet-outlet dan bank yang sudah ditentukan. Bahkan, Inge pernah juga sekali menitipkan pembayaran ke Petugas PDAM, Ade Samsuri, hingga terjadi selisih kekurangan bayar sebesar Rp103.909.200.

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Banten, aksi tersangka telah menyebabkan RSUD Cilegon mengalami kerugian sebesar Rp1.077.359.486. (Wahyudin)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jorok, Sejumlah Ruas Jalan di Merak Dipenuhi Tumpukan Sampah

Next Post

Dewan Desak Pemkot Bentuk Pansel Sekda

Related Posts

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten
Kota Serang

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan Pengabdian kepada...

Read moreDetails

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Peringati 10 Muharram, Radar Banten Santuni 50 Anak Yatim

Inspektorat Banten Kawal Program Strategis Sejak Tahap Perencanaan

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditarget Enam Bulan

SPMB Kota Serang 2026: Dindikbud Siapkan Kuota Khusus untuk Siswa Wilayah Perbatasan

Bethsaida Hospital Serang Resmikan Advanced Trauma Center

Next Post
Dewan Desak Pemkot Bentuk Pansel Sekda

Dewan Desak Pemkot Bentuk Pansel Sekda

Dry Shampoo Bukan Cuma Untuk Atasi Rambut Lepek, Lho

Dry Shampoo Bukan Cuma Untuk Atasi Rambut Lepek, Lho

Gunakan Bahan Pengawet, Bos Pabrik Tahu Diancam Lima Tahun Penjara

Gunakan Bahan Pengawet, Bos Pabrik Tahu Diancam Lima Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11
Radar Banten

Peringati 10 Muharram, Radar Banten Santuni 50 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 18:05
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11
Radar Banten

Peringati 10 Muharram, Radar Banten Santuni 50 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 18:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan Pengabdian kepada...

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten, khususnya pada cabang olahraga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak