slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Beginilah Keputusan Mendagri soal Kolom Agama di KTP Penganut Sunda Wiwitan

Redaksi by Redaksi
02-09-2015 14:45:09
in Umum
Beginilah Keputusan Mendagri soal Kolom Agama di KTP Penganut Sunda Wiwitan

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Kemendagri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Walikota Cilegon Terima Kunjungan Investor Jepang, Bahas Rencana Investasi dan Ketenagakerjaan

Siap-siap, Lomba Perahu Naga Peh Cun Kota Tangerang Digelar 29 Mei!

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan perwujudan dari jatidiri. Karena itu ketika seseorang telah mencukupi persyaratan untuk memilikinya, wajib diberikan oleh negara tanpa memandang apa keyakinan dari warga negara tersebut.

“KTP adalah nyawa, ke mana pun pergi pasti bawa KTP. Karena itu jangan sampai ada WNI tak punya KTP karena faktor agama dan keyakinan,” ujar Tjahjo, Rabu (2/9).

Menurut Tjahjo, bagi penduduk yang memeluk agama sah dalam undang-undang seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu, nama agama harus dicantumkan dalam KTP.

“Bagi agama di luar itu yang belum diakui atau menimbulkan permasalahan, ya dikosongkan dulu. Misal aliran pemeluk kepercayaan Sunda Wiwitan, KTP harus punya, tapi kolom agama dikosongkan dulu,” ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, kolom agama dapat dikosongkan sembari menunggu langkah-langkah koordinasi dan sinergi. Untuk mengetahui apakah aliran kepercayaan dapat dicantumkan dalam kolom agama pada KTP.

“Jadi selain itu harus ada koordinasi dan sinergi, apakah aliran ini, memenuhi persyaratan atau tidak. Apakah menurut kejaksaan ini masuk atau tidak masuk. Kalau ragu dikosongkan dulu. Kalau yang enam wajib diisi,” ujarnya.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan mengutarakan pandangannya karena pada intinya pemerintah wajib melayani setiap warga negara dan penerbitan KTP merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi.

“Pemerintah wajib melayani. Intinya kepercayaan yang masih timbulkan konflik dikosongkan dulu,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Previous Post

Buwas Dicopot? Ini Jawaban Luhut panjaitan

Next Post

Isu Pencopotan Buwas Manuver Murahan dari Koruptor

Related Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon
Berita Utama

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 23:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg...

Read moreDetails

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Walikota Cilegon Terima Kunjungan Investor Jepang, Bahas Rencana Investasi dan Ketenagakerjaan

Siap-siap, Lomba Perahu Naga Peh Cun Kota Tangerang Digelar 29 Mei!

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan

Kisruh Penunjukan Ketua DKM, Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Pertimbangkan Lepas Status Masjid Milik Pemerintah

Dua Motor Bonceng Tiga Tabrakan di Pontang, 1 Tewas, 3 Luka-luka

rapper indo yang berhasil meraih kesuksesan di negeri sebrang

Pemkab Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Jasa Raharja, dan BPJS Kesehatan Teken MoU

Gratis, Sertifikasi Keamanan Pangan Untuk UMKM di Kota Tangerang

Next Post
Isu Pencopotan Buwas Manuver Murahan dari Koruptor

Isu Pencopotan Buwas Manuver Murahan dari Koruptor

Klaim Ekonomi Lebih Baik Dari 1998, Jokowi Minta Deregulasi

Klaim Ekonomi Lebih Baik Dari 1998, Jokowi Minta Deregulasi

Berhentikan Kurdi, Rano Angkat Ranta Jadi Sekda

Berhentikan Kurdi, Rano Angkat Ranta Jadi Sekda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 23:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg...

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

by Yusuf Permana
Jumat, 16 Mei 2025 18:25

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk beasiswa kuliah bagi warga kurang mampu di pedesaan. Program yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak