slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Beginilah Keputusan Mendagri soal Kolom Agama di KTP Penganut Sunda Wiwitan

Redaksi by Redaksi
02-09-2015 14:45:09
in Umum
Beginilah Keputusan Mendagri soal Kolom Agama di KTP Penganut Sunda Wiwitan

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Kemendagri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan perwujudan dari jatidiri. Karena itu ketika seseorang telah mencukupi persyaratan untuk memilikinya, wajib diberikan oleh negara tanpa memandang apa keyakinan dari warga negara tersebut.

“KTP adalah nyawa, ke mana pun pergi pasti bawa KTP. Karena itu jangan sampai ada WNI tak punya KTP karena faktor agama dan keyakinan,” ujar Tjahjo, Rabu (2/9).

Menurut Tjahjo, bagi penduduk yang memeluk agama sah dalam undang-undang seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu, nama agama harus dicantumkan dalam KTP.

“Bagi agama di luar itu yang belum diakui atau menimbulkan permasalahan, ya dikosongkan dulu. Misal aliran pemeluk kepercayaan Sunda Wiwitan, KTP harus punya, tapi kolom agama dikosongkan dulu,” ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, kolom agama dapat dikosongkan sembari menunggu langkah-langkah koordinasi dan sinergi. Untuk mengetahui apakah aliran kepercayaan dapat dicantumkan dalam kolom agama pada KTP.

“Jadi selain itu harus ada koordinasi dan sinergi, apakah aliran ini, memenuhi persyaratan atau tidak. Apakah menurut kejaksaan ini masuk atau tidak masuk. Kalau ragu dikosongkan dulu. Kalau yang enam wajib diisi,” ujarnya.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan mengutarakan pandangannya karena pada intinya pemerintah wajib melayani setiap warga negara dan penerbitan KTP merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi.

“Pemerintah wajib melayani. Intinya kepercayaan yang masih timbulkan konflik dikosongkan dulu,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buwas Dicopot? Ini Jawaban Luhut panjaitan

Next Post

Isu Pencopotan Buwas Manuver Murahan dari Koruptor

Related Posts

Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri exciting banten festival di Anyer, Minggu 28 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)
Berita Utama

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

by Yusuf Permana
Minggu, 28 Juni 2026 23:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Exciting Banten Festival 2026 memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata di kawasan Anyer, Kabupaten Serang. Tingkat...

Read moreDetails

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Wakil Bupati Tangerang Intan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Timnas Voli Indonesia Tantang Korea di Final AVC, Siap Ukir Sejarah Baru Malam Ini

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Muscab X PPP Kabupaten Serang, Dendi Kurnia Ardiansyah Terpilih jadi Ketua

Jangan Tertipu Label Sehat, Menkes Budi Minta Masyarakat Cermat Pilih Yoghurt

Next Post
Isu Pencopotan Buwas Manuver Murahan dari Koruptor

Isu Pencopotan Buwas Manuver Murahan dari Koruptor

Klaim Ekonomi Lebih Baik Dari 1998, Jokowi Minta Deregulasi

Klaim Ekonomi Lebih Baik Dari 1998, Jokowi Minta Deregulasi

Berhentikan Kurdi, Rano Angkat Ranta Jadi Sekda

Berhentikan Kurdi, Rano Angkat Ranta Jadi Sekda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri exciting banten festival di Anyer, Minggu 28 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Minggu, 28 Juni 2026 23:21
Ilustrasi dugaan penipuan

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Minggu, 28 Juni 2026 23:17
Bangunan kamar mandi yang membuat wisatawan ketakutan karena ada oknum ngintip saat mandi di Pantai Bugel, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Minggu, 28 Juni 2026 23:10
Ilustrasi penganiayaan.

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Minggu, 28 Juni 2026 22:17
Intan saat menghadiri pengajian bulanan Majelis Taklim Gabungan Desa Peusar, Minggu 28 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 22:12
Personel Polres Cilegon melanjutkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap III di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Jombang, Minggu 28 Juni 2026.

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Minggu, 28 Juni 2026 22:05
Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri exciting banten festival di Anyer, Minggu 28 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Minggu, 28 Juni 2026 23:21
Ilustrasi dugaan penipuan

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Minggu, 28 Juni 2026 23:17
Bangunan kamar mandi yang membuat wisatawan ketakutan karena ada oknum ngintip saat mandi di Pantai Bugel, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Minggu, 28 Juni 2026 23:10
Ilustrasi penganiayaan.

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Minggu, 28 Juni 2026 22:17
Intan saat menghadiri pengajian bulanan Majelis Taklim Gabungan Desa Peusar, Minggu 28 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 22:12
Personel Polres Cilegon melanjutkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap III di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Jombang, Minggu 28 Juni 2026.

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Minggu, 28 Juni 2026 22:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri exciting banten festival di Anyer, Minggu 28 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

by Yusuf Permana
Minggu, 28 Juni 2026 23:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Exciting Banten Festival 2026 memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata di kawasan Anyer, Kabupaten Serang. Tingkat...

Ilustrasi dugaan penipuan

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

by Fahmi
Minggu, 28 Juni 2026 23:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masjaya Winata harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang setelah didakwa memalsukan dokumen Akta Jual Beli...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak