SERANG – Gubernur Banten Rano Karno akhirnya angkat bicara terkait alasannya memberhentikan Kurdi Matin dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
“Dalam mengeluarkan keputusan saya pasti ada beberapa alasannya. Saya tidak akan mengambil keputusan tanpa alasan,” katanya, Rabu (2/9/2015).
Rano mengakui, salah satu alasan terkuat dirinya memutuskan untuk mengusulkan pemberhentian Kurdi Matin adalah terkait kasus video di Youtube yang berjudul “Sekda Banten Ajak Masyarakat Banten Rampok APBB Banten”.
Lebih jauh Rano mengaku, menerima Keputusan Presiden terkait pemberhentian Kurdi pada Selasa (1/9/2015) atau tadi malam. Setelah mendapatkan keputusan tersebut, pagi tadi Rano melakukan pertemuan tertutup dengan Kurdi di ruang kerja Sekda.
Terkait pengganti Kurdi, Rano mengungkapkan posisi tersebut akan digantikan oleh Ranta Suharta. Untuk diketahui, Dalam proses lelang jabatan Sekda Provinsi Banten, Ranta merupakan salah satu calon yang mengikuti seleksi, bersama Kurdi Matin dan Eneng Nurcahyati. Hasil seleksi tersebut, secara peringkat, Ranta diketahui menduduki peringkat ketiga.
“Ini bukan masalah urutan,” kata Rano singkat. (Bayu)