Kepala Dindik Kota Cilegon, Muhtar Gojali, mengatakan untuk mencapai hal itu guru harus mampu mandiri dalam mengembangkan kualitas dirinya secara pribadi, tanpa harus menunggu mendapatkan dukungan dari Pemerintah.
“Yang namanya guru itu, mengajar itu adalah tupoksinya. Sedangkan belajar, adalah kewajibannya karena inovasi pendidikan itu cepat, kalau mereka tidak mengikuti, maka akan ketinggalan,” ujarnya saat ditemui di sela peringatan HUT PGRI di rumah dinas Walikota Cilegon, Senin (26/10/2015).
Pihaknya mencatat, saat ini terdapat 6000 orang tenaga pendidik dari berbagai tingkatan dunia pendidikan di Kota Cilegon, dan 2600 di antaranya saat ini sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain telah memberikan peningkatan tingkat kesejahteraan guru, kata dia, Pemerintah juga menurutnya terus memberikan dorongan kepada tenaga pendidik di Kota Cilegon melalui sejumlah program yang bermuara pada peningkatan mutu dan kualitas pengajar.
“Agar pengetahuannya (guru) lebih luas dan mereka bisa memahami, kita juga menggelar workshop maupun seminar pendidikan untuk kalangan guru. Agar dunia pendidikan di Cilegon dapat berkompetisi dan lebih maju,” tandasnya. (Devi Krisna)








