slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sah! Ini Nilai UMK Banten 2016, Tertinggi Kota Cilegon

Aas Arbi by Aas Arbi
22-11-2015 18:37:47
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Sah! Ini Nilai UMK Banten 2016, Tertinggi Kota Cilegon

Gubernur Banten, Rano Karno

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno, telah mengesahkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Pengesahan tersebut seiring dengan telah ditandatanganinya Surat Keputusan Gubernur Banten, No. 561/Kep.519-Huk/2015 tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Hudaya, Minggu (22/11/2015). “Adapun rinciannya, Kabupaten Serang Rp3.010,500, Kabupaten Lebak Rp1.965.000, Kabupaten Pandeglang Rp1.999,981, Kabupaten Tangerang Rp3.021.650, Kota Tangerang Rp3.043.950 Kota Tangsel Rp3.021,650, Kota serang Rp2.648.125 dan Kota Cilegon Rp 3.078.057,” kata Hudaya.

Baca Juga :

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Hudaya melanjutkan, ketetapan Gubernur tersebut mengacu kepada PP 78/2015, tentang Pengupahan. “Kita harus taat azas, Peraturan Pemerintah itu diterbitkan untuk kepentingan yang lebih luas dalam aspek kesejahteraan para pekerja atau buruh. Harus dipahami secara lebih mendalam, bahwa upah minimum itu diterbitkan sebagai garis pengaman untuk upah yang akan diformulasikan oleh perusahaan dalam menyusun skala upah untuk masing-masing pekerja, dari aspek lain. Seperti halnya tunjangan masa kerja, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, jaminan pensiun dan lain sebagainya, termasuk insentive lemburnya,” papar Hudaya.

Dalam PP 78 ditegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menjalankan ketentuan itu. Perusahaan yang tidak menjalankannya bisa mendapat sanksi dari teguran tertulis sampai dengan pembekuan izin usahanya. “Ini yang harus dikawal oleh para Serikat pekerja sesungguhnya. Bukan pada pembatalan PP nya,” tambah Hudaya. (Bayu)

Tags: Pemprov Bantenumk 2016
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Yuk, Seseruan Bareng Media Sosial Baru! Kenalin Snapbets

Next Post

Cari Tahu Potongan Rambut Paling Sesuai Bentuk Wajah

Related Posts

Pemerintahan

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

by Yusuf Permana
Jumat, 19 Juni 2026 10:37

SERANG, RADARBANTEM.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, meminta pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN), dan instansi terkait memperketat...

Read moreDetails

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Next Post
Cari Tahu Potongan Rambut Paling Sesuai Bentuk Wajah

Cari Tahu Potongan Rambut Paling Sesuai Bentuk Wajah

Andika Hazrumy Silaturahmi ke Abuya Muhtadi

Andika Hazrumy Silaturahmi ke Abuya Muhtadi

Harley Davidson Museum

Mari mengenal jenis-jenis Harley Davidson

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19
Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Minggu, 21 Juni 2026 13:40
Prestasi pertamina

Mantap! Pertamina Masuk Peringkat Tiga dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 13:17
Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Minggu, 21 Juni 2026 13:08
Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19
Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Minggu, 21 Juni 2026 13:40
Prestasi pertamina

Mantap! Pertamina Masuk Peringkat Tiga dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 13:17
Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Minggu, 21 Juni 2026 13:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 14:49

Petugas Dishub Cilegon saat menertibkan truk tambang yang melintas pada jam operasional.

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

by Nurabidin
Minggu, 21 Juni 2026 14:30

Asda II Setda Lebak, Rahmat, dan Kepala Dinkop dan UKM Lebak, Imam Suangsa, saat meninjau pameran kuliner lokal di Museum...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak