SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memastikan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember mendatang aman kendati pelaksanaan Pilkada tepat pada musim hujan. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu komisioner KPU Provinsi Banten, Syaeful Bahri.
Syaiful mengatakan, dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pilkada saat ini, surat suara akan dibungkus dengan plastik sehingga tidak akan tembus air hujan. “SOP nya semua surat suara dibungkus plastik, dimasukkan ke amplop dan amplopnya akan dibungkus plastik lagi. Jadi tidak akan basah dan rusak karena hujan,” ujarnya, Jumat (4/12/2015).
Kendati semua surat suara tersebut akan dilapisi pelastik, Menurut Syaeful tidak ada penambahan biaya dari pagu biaya kampanye yang telah disusun. “Tidak ada penambahan biaya,” ujarnya.
Syaeful melanjutkan, yang menjadi perhatian serius dalam Pilkada tahun ini bukan cuaca, tapi potensi pemungutan suara ulang yang lebih besar karena semua daerah menggelar pilkada dalam waktu yang sama. Sehingga kemungkinan masyarakat melakukan pencoblosan dua kali dengan data yang berbeda sangat besar.
“Jika tangan masyarakat tidak dipastikan dicelupkan pada tinta, bisa saja mereka mencoblos dua kali, karena Pilkadanya serentak, khususnya di daerah perbatasan. Misalnya penduduk perbatasan antara Lebak dan Pandeglang, bisa saja yang tidak memiliki hak suara pun mencoblos,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Syaeful KPU telah menyebarkan surat edaran terkait pengawasan ketat pada C6 atau surat pemberitahuan memilih karena menurutnya, sesuai pernyataan Banwaslu RI, bahwa C6 rawan diperjual belikan.
“Itu bukan saya loh yang ngomong kalau C6 rawan diperjual belikan. Tapi Banwaslu RI. Oleh sebab itu C6 yang dibawa masyarakat harus diperiksa ketat, apakah sesuai kepemilikannya,” pungkas Syaeful. (Bayu)