• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

MUI Kota Serang Panggil Restoran Cepat Saji yang Diisukan Pakai Lemak Babi

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 4 Desember 2015 18:26
in Featured, Pemerintahan, Sosial Budaya
MUI Kota Serang Panggil Restoran Cepat Saji yang Diisukan Pakai Lemak Babi

Net. ILUSTRASI

SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, pekan depan akan melayangkan surat panggilan pada sebuah perusahaan restoran cepat saji di Kota Serang. Hal ini guna meminta penjelasan isu yang beredar akan penggunaan lemak babi pada makanan di restoran. Ini dilakukan untuk menekankan komitmen pengelola usaha untuk memenuhi unsur kehalalan produk makanan yang dijual.

“Adanya isu pemakaian lemak babi di salah satu toko makanan saji, menjadi isu yang meresahkan masyarakat. Apalagi warga Kota Serang mayoritas muslim yang sangat berkepentingan dalam mendapatkan produk halal. Surat akan kita layangkan Senin besok,” ungkap Sekretaris Umum MUI Kota Serang, Amas Tajudin, kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (4/12/2015).

RelatedPosts

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Kamis, 24 September 2026 17:38
HANTARU 2026

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan 326 Sertifikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 14:43
Pemkab Tangerang

Pemkab Tangerang Bantu Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bawaandi Cikupa

Rabu, 23 September 2026 08:01
Belanja Pegawai Tangsel di APBD Perubahan 2026 Tembus Rp1,5 Triliun

Belanja Pegawai Tangsel di APBD Perubahan 2026 Tembus Rp 1,5 Triliun

Senin, 21 September 2026 18:13

Amas mengatakan, ketentuan dan penjelasan melalui label kehalalan sebuah produk makanan dan minuman, serta sejenisnya bagi umat Islam adalah perintah agama yang sangat mendasar. Sehingga untuk itu pemerintah dan semua pihak harus hadir menjamin kenyamanan kehalalan untuk umat Islam.

“Setiap produk wajib memperbarui sertifikasi halal mereka setiap 6 bulan sekali ke MUI dan wajib lapor bila ada perubahan bahan makanan. Itu dilakukan untuk melindungi konsumen dari barang yang akan mereka konsumsi,” katanya.

Bagi pengusaha yang tidak patuh terhadap ketentuan sertifikasi halal oleh MUI, tambah Amas, perlu diberikan sanksi tegas secara moral dan sosial dari masyarakat. Serta perlu diteliti lebih detail dari aspek legalitas proses perizinannya jika ada unsur kesengajaan menggunakan bahan bahan yang dihukumi haram dalam Islam semisal bahan berasal dari babi.

“Kami (MUI Kota Serang-red) mengimbau masyarakat Islam untuk berhati-hati terhadap makanan dan minuman yang tidak jelas status halalnya. Cara mudah mengetahui kehalalan suatu adalah dengan melihat adakah stempel halal dalam produk tersebut. Cara lain juga dengan membaca bahan dasar makanan yang tertera dalam komposisi,” papar Amas. (Fauzan Dardiri)

Tags: Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Meski Musim Hujan, KPU Pastikan Surat Suara Aman

Next Post

Paslon Independen Optimis Raup 65 Persen Dukungan Suara

Next Post
Paslon Independen Optimis Raup 65 Persen Dukungan Suara

Paslon Independen Optimis Raup 65 Persen Dukungan Suara

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Kunjungan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 15:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur....

Asian Games 2026

Jadi Penentu Indonesia Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026, Ini Kata Zaki Ubaidillah

by Nurabidin
Jumat, 25 September 2026 17:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Zaki Ubaidillah tampil sebagai penentu kemenangan Tim Beregu Putra Bulutangkis Indonesia untuk meraih medali emas Asian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.