SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Provinsi Banten mengaku akan memantau aktor-aktor lokal yang melakukan politik uang atau serangan fajar pada masa-masa tenang Pilkada serentak tahun ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Banwaslu Provinsi Banten, Pramono U Tantowi saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten.
Baca Juga : Tangsel Jadi Daerah Tertinggi Laporan Pelanggaran Pilkada
“Hari tenang pengawasan akan lebih ketat lagi, terutama soal kampanye terselubung, alat peraga akan disterilkan, kampanye hitam dan serangan fajar. Sistemnya, aparat pengawasan yang di bawah akan mencemati aktor-aktor lokal pelaku kampanye terselubung dan serangan fajar karena setiap tahunnya, aktornya selalu itu. Kita tidak mengawasi yang menerima tapi yang memberi yang kita awasi,” pungkas Pramono.
Pramono melanjutkan, dari setiap pelanggaran, yang paling ekstrim dalam Pilkada adalah terkait keterlibatan birokrasi atau PNS, khususnya dalam penggunaan anggaran pemerintah. Untuk mengawasi segala potensi pelanggaran, tindakan pencegahan menurut Pramono sudah dilakukan oleh Banwaslu, salah satunya dengan cara sosialisasi.
Untuk diketahui, Pilkada serentak tahun ini, di Provinsi Banten ada empat daerah yang melangsungkan Pilkada ; Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan. Pelaksanaan pilkadanya sendiri akan berlangsung pada 9 Desember mendatang dan dari 6-8 Desember, mulai memasuki masa tenang.
“Pada masa tenang tersebut semua alat peraga kampanye akan dibersihkan. Tim pengawas di lapangan akan fokus terhadap masyarakat,” ujar Pramono. (Bayu)