slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Satpol PP Tangsel Komitmen Tekan Peredaran Miras dan PSK, Ini Hasilnya!

Aas Arbi by Aas Arbi
07-12-2015 11:35:00
in Featured, Pendopo
Sat Pol PP Kota Tangsel sedang memusnahkan ribuan botol miras

Sat Pol PP Kota Tangsel sedang memusnahkan ribuan botol miras

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Salah satunya adalah Perda larangan minuman keras (Miras) di Kota Tangsel.

Kepala Bidang Protokoler, Ketertiban dan Hiburan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan pihaknya rutin menggelar razia miras di berbagai hiburan malam di Kota Tangsel. Hal ini sebagai bentuk penegakkan perda yang terus dijalan oleh Satpol PP Kota Tangsel. “Razia kerap kami gelar untuk menekan angka miras yang beredar di Kota Tangsel,” ujar Oki.

Baca Juga :

KONI Tangsel Siap Cetak Sejarah di Porprov Banten 2026, Targetkan Juara Umum

Parkir Liar Marak di Jalan Ciater–Taman Tekno, Kinerja Dishub Tangsel Dipertanyakan

IPM Tangsel Capai 84,81, Pemkot Klaim Tekan Angka Pengangguran

AKBP Victor Inkiriwang Pamit, AKBP Boy Jumalolo Resmi Jabat Kapolres Tangsel

polpptangsel1

Menurut Oki, ada Perda No 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan. Dalam pasal 122 Perda ini ditegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak menerbitkan Izin Usaha Industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol. “Perda-nya kan jelas. Peredaran miras harus ditertibkan di Kota Tangsel,” papar Oki.

Dari razia yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tangsel, disita ratusan botol minuman beralkohol dan minuman keras. Tak hanya itu, belasan wanita pemandu atau ladies club pun juga turut digelandang. Para personel Korps Praja Wibawa mengklaim, program penertiban untuk bertujuan untuk mempersempit tindak kejahatan.

Oki menegaskan, belasan wanita pemandu karaoke yang digelandang ke kantor Satpol PP lantaran tak bisa menunjukan kartu identitas kependudukan. Setelah didata mereka semua diberikan pengarahan untuk segera mengurus Kartu Tanda Penduduk.

Ia mengakui bahwa masih banyak dijumpai penjualan minuman keras dan beralkohol di semua tempat hiburan karaoke. Padahal telah sering dirazia mengacu pada regulasi larangan peredaran minuman keras.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un, mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia ke tempat hiburan malam untuk menekan angka peredaran miras di Kota Tangsel. Pasalnya, lanjut Azhar, tak hanya penegakan perda, razia ini dilakukan juga dilakukan untuk mengurangi tingkat kejahatan. “Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini. Persoalan kriminalitas merupakan wewenang pihak kepolisian,” papar Azhar.

Menurut Azhar, botol miras hasil razia langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan. Dirinya berharap dengan pemusnahan ini, angka peredaran miras di Tangsel akan berkurang. “Ke depannya razia miras di tempat hiburan malam akan rutin digelar. Kami komitmen untuk menekan angka peredaran miras di Tangsel,” tegas Azhar.

Pusat Mangkal PSK juga Jadi Target Sweeping Satpoll PP Tangsel

Dalam mengawal dan mempertahankan motto Religius kota Tangsel, belum lama ini Satpol PP dan Dinas Sosial Tangsel melancarkan serangan fajar terhadap pusat-pusat mangkal Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dalam agenda Serangan fajar atau sweeping turut terjun ke lokasi Kepala Bidang Penertiban Tempat Hiburan dan Tuna Susila Satpol PP, Oki Rudianto, Kepala Seksi Penertiban Tempat Hiburan dan Tuna Susila, Taufik Wahidin dan Kepala Seksi Rehabsos dan Tuna Susila Dinas Sosial, Hadiana dan melibatkan 30 orang personel Satpoll PP, empat orang Dinas Sosial serta tiga orang dari Garnisun, hasilnya tergolong sangat sukses.

polpptangsel

Salah satu kunci keberhasilannya adalah pihak Satpol PP, Dinsos dan Garnisun sangat tegas terhadap para personilnya, di mana tiap personel tidak boleh membawa sarana penghubung berupa handphone. Sehingga kegiatan sweeping dan Razia tidak terendus oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Satpol PP dan Dinas Sosial Tangsel serta Garnisun berhasil menciduk 11 orang PSK dari beberapa lokasi mangkal di bilangan Cinangka, Kelapa Dua Pamulang, Tegal Rotan Pondok Aren dan seberang Titan Center Pondok Aren. PSK yang berhasil diciduk tanpa ampun langsung kemudian dibawa dan diproses ke pusat Rehabilitasi Kementerian Sosial di Pasar Rebo, Jakarta (Tangsel belum memiliki Panti untuk menampung dan merehabilitasi PSK dikarenakan birokrasi yang tidak mendukung).

Taufik mengatakan bahwa Satpol PP berkomitmen tinggi untuk memberantas pusat mangkal PSK hingga tuntas yang dilakukan melalui operasi rahasia yang didukung penuh oleh pemkot Tangsel dan unsur terkait lainnya. Bahkan Taufik serta jajaran Satpol PP jika memang pemkot Tangsel menganggarkan dan menyetujui untuk melaksanakan operasi seperti ini tiap bulannya, sangat bersedia dan siap sedia kapanpun waktunya.

“Kami jajaran Satpol PP sesuai dengan tupoksi dan komitmen terhadap pemkot serta masyarakat Tangsel akan siap selalu bertugas kapanpun dibutuhkan untuk melancarkan operasi pemberantasan pusat PSK di Tangsel,” Tegas Taufik usai mendata para PSK di pusat rehabilitasi Pasar Rebo.

Hal senada juga diungkapkan Hadiana, Kasie Rehabsos dan Tuna Susila Dinas Sosial Tangsel. Dinas Sosial Tangsel akan selalu siap melancarkan operasi seperti ini berdampingan dengan Satpol PP.

“Dinas Sosial tidak pernah mundur sedikitpun dalam mendukung Satpol PP serta program Walikota untuk mengawal dan mempertahankan motto religius. Terlebih menyangkut pemberantasan pusat mangkal PSK,” ujar Hadiana sesaat usai melepas PSK di pusat rehabilitasi Pasar Rebo.

Dengan menyaksikan sendiri secara langsung operasi sweeping PSK yang dilaksanakan Satpol PP dan Dinas Sosial kali ini, kami sangat berkeyakinan bahwa suatu hari Tangerang Selatan akan terbebas dari kegiatan prostitusi yang selama ini cukup mengkhawatirkan terutama terhadap kawula muda dan pria berumah tangga. Hingga jika hal ini dapat terwujud bisa dikatakan Tangerang Selatan akan mampu menjadi kota percontohan bersih dari kegiatan prostitusi. Kota yang sangat menjunjung tinggi arti dan makna religius. (Adv)

Tags: kota tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Zathura, Multitalent Girl di Sarang Boyband

Next Post

Tunggu Inkrah, Tatu Belum Putuskan Pecat Hartono

Related Posts

Raker KONI Tangsel.
Olahraga

KONI Tangsel Siap Cetak Sejarah di Porprov Banten 2026, Targetkan Juara Umum

by Syaiful Adha
Jumat, 17 April 2026 10:46

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- KONI Kota Tangerang Selatan menargetkan juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. KONI Tangsel juga...

Read moreDetails

Parkir Liar Marak di Jalan Ciater–Taman Tekno, Kinerja Dishub Tangsel Dipertanyakan

IPM Tangsel Capai 84,81, Pemkot Klaim Tekan Angka Pengangguran

AKBP Victor Inkiriwang Pamit, AKBP Boy Jumalolo Resmi Jabat Kapolres Tangsel

Kawasan Nusa Loka BSD Contoh Nyata Kerukunan Umat Beragama di Kota Tangsel

Benyamin Resmikan GKI Nusa Loka, Jadi Simbol Kerukunan Beragama Kota Tangsel

Mengenal Cara Tepat Memilih Alat Permainan Edukatif untuk Anak Usia Dini

Pemkot Tangsel Pacu Pembangunan Infrastruktur di 2025, Ini Rinciannya

Wali Kota Benyamin: Serapan Anggaran 60 Persen, Pendapatan Hampir 80 Persen

PHRI Tangsel Dorong Perda Minol untuk Dongkrak Pendapatan Hotel-Restoran

Next Post
Net. SM Hartono

Tunggu Inkrah, Tatu Belum Putuskan Pecat Hartono

Andika Hazrumy : Karang Taruna Harus Bisa Berdayakan Pemuda!

Andika Hazrumy : Karang Taruna Harus Bisa Berdayakan Pemuda!

Net. ILUSTRASI

KPU Kabupaten Serang Suplai Logistik di 3 Pulau Terpencil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
May Day 2026

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Senin, 20 April 2026 16:12
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
May Day 2026

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Senin, 20 April 2026 16:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 16:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kenaikan harga plastik di Kota Cilegon mulai dirasakan pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak