SERANG – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, mengaku belum mengambil sikap untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, SM Hartono, yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.
“Kami tunggu inkrah terlebih dahulu. Status tersangka saja tidak cukup, harus ada inkrah. Itu mekanisme yang berlaku pada Partai Golkar,” kata Tatu saat ditemui setelah menghadiri acara pelantikan Taruna Siaga Bencanan (Tagana) Provinsi Banten di pendopo Gubernur KP3B, Senin (7/12/2015).
Tatu melanjutkan, sampai saat ini internal tubuh Partai Golkar pun belum melakukan rapat khusus terkait proses PAW tersebut. Menurutnya, sementara ini pihaknya fokus kepada suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan serentak di empat daerah di provinsi Banten sembilan Desember mendatang.
“Belum ada rapat, sekarang kita fokus pada Pilkada dulu, Golkar harus sukses di Pilkada tahun ini. Semuanya harus menang. Jadi nama siapa yang menggantikan pak Hartono belum kita bahas,” pungkasnya. (Bayu)








