TIGARAKSA – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang menyatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak pernah terdaftar dalam instansinya. Secara mengejutkan Kepala Kesbangpol Osman Jayani mengatakan perwakilan Gafatar pernah mendatangi kantornya pada 23 April 2015.
Mereka meminta izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol. “Tapi kami tolak karena isu kesesatan mereka sudah tersiar,” ujar Osman, Kamis (14/1).
Dikatakan Osman, dalam prakteknya Gafatar menyimpang dari ajaran agama. Memang mereka berdalih bagus untuk menarik masyarakat dengan iming-iming peningkatan taraf hidup bahkan mengadakan bakti sosial, donor darah dan berobat gratis. “Akhirnya banyak masyarakat yang tertarik dan ingin bergabung bahkan bukan hanya dari kalangan ekonomi bawah tetapi dari kalangan intelektual pun terjerat seperti PNS dan dokter,” terang Osman.
Berdasarkan hasil rapat dengan MUI dan FKUB, sambungnya, Gafatar dinyatakan menyimpang dari ajaran Agama. Karena tak mengamalkan puasa, salat lima waktu sebagai kewajiban. “Makanya sampai saat ini kami (Kesbangpol) tidak menerbitkan SKT untuk organisasi Gafatar ini,” kata Osman Jayani.
Dari penelusurannya, sejumlah pengikut Gafatar telah eksodus ke daerah Kalimantan dan telah memiliki lahan kurang lebih 21 hektar. Kini mereka tengah mengawasi keberadaan Kantor sekretariat Gafatar di Perum Binong Permai Blok R-1 No 12 Rt. 001/010 Kelurahan Binong, Curug. “Dalam waktu dekat kita akan langsung cek ke lokasi tersebut.
Pantauan wartawan di lapangan, tidak terlihat aktivitas yang berlangsung di rumah lantai dua yang menjadi sekretariat organisasi itu. Saat ditemui di rumahnya, tukang kebun menyebutkan pemilik rumah Galang Suratman tengah berada di luar negeri. Disinggung mengenai aktivitas Gafatar ia enggan berkomentar. “Saya nggak bisa ngomong mas,” katanya.
Sekretariat sendiri diketahui dikelola Galang Suratman dan Dani Haliawan, keduanya merupakan pembicara saat diadakan pertemuan. Salah satu tetangga Galang, Jayadi (40) menjelaskan bahwa rumah milik Dani telah dijual sementara sang pemilik telah pindah ke Kalimantan, tiga bulan lalu. “Sudah pindah mas, sudah lama,” katanya.
Kepada Radar Banten, Jayadi menuturkan warga pernah melakukan intervensi saat sejumlah pengurus membawa plang lambang Gafatar. Mereka menolak karena jika hal itu dibiarkan, warga terancam diserang oleh pihak lain. “Kita takut saja, makanya kami tolak,” pungkasnya. (RB/RBOnline)










