• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Disiksa Selama Proses BAP, Polres Serang ‘Diadukan’ Terdakwa ke Hakim

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 25 Februari 2016 09:01
in Featured, Hukum
Ilustrasi

Ilustrasi

Serang – Polres Serang melalui Kasatreskim AKBP Rizal Samelino menolak pernyataan para saksi dan terdakwa yang menyebut pihaknya melakukan kekerasan selama proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, apa yang dikatakan saksi dan terdakwa dalam kasus pencurian mobil tidak benar.

“Ah, tidak ada, nggak benar itu. Tapi itu hak terdakwa bicara begitu,” kata Arrizal, Kamis (25/2/2016).

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

Sebelumnya , terdakwa kasus dugaan pencurian mobil, Rikma dan Epa Komarudin alias Epok mengaku terpaksa mengaku sebagai pencuri mobil pickup lantaran tidak kuat siksaan oleh oknum tim anti bandit (TEKAB) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang. Keduanya terpaksa mengakui telah melakukan pencurian di hadapan oknum polisi.

“Saya terpaksa mengakui pak, karena tidak kuat dipukuli, disetrum dan kuku-kuku saya dicabut,” kata Rikma saat menjadi saksi terdakwa Encep Hudaya alias Cepot di dalam persidangan yang dipimpin hakim Bambang Pramudwiyanto, di PN Serang, Rabu kemarin.

Diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Epok, Rikma, Cepot, Deni Alamsyah, dan Mulyadi (oknum anggota Polres Serang) didakwa bersama-sama mencuri sebuah mobil Mitsubishi T120ss pada Juli lalu, di lingkungan Penancangan, Kota Serang.

Saksi Epa Komarudin dihubungi Mulyadi tentang sasaran mobil Mitsubishi T120ss yang akan dicuri terletak di depan sebuah minimarket panancangan Kota Serang. Epa Komarudin merespon kemudian mengatakan, mereka berempat akan menuju lokasi. Epa Komarudin lalu menyampaikan niat pencurian itu kepada Deni dan Encep. Setelah disepakati, mereka berangkat menggunakan mobi Pick Up Grand Max warna putih yang dikendarai Epa Komarudin.

Dan sesampainya dipertigaan jalan Pemukiman Lingkungan Panancangan mobil saksi Mulyadi berhenti dan menunjukan kepada saksi Epa, saksi Encep dan Deni tempat lokasi yang akan dicuri, sekitar di depan Alfamart. Lalu setelah mobil tersebut berhasil dicuri, dibawa ke arah Pandeglang. Esok harinya dijual ke Yana (DPO) di Dermaga Pelabuhan Merak Banten

Namun, semua dakwaan tersebut dimentahkan oleh saksi Rikma, Epok dan terdakwa Cepot. “Semua keterangan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tidak benar pak hakim. Saya mengakui dan menandatangani BAP, karena sudah tidak kuat Dipukulin, disetrum, dan diabuti kukunya,” kata Rikma lantang.

Meski dicecar jaksa yang tak percaya pernyataan saksi dan terdakwa, mereka tetap menyatakan tidak melakukan pencurian. “Saya sudah bersumpah demi Allah, saat tanggal kejadian saya di rumah,” kata Epok, saat ditanya pengacara terdakwa Cepot.

Bahkan, karena tetap tak percaya, Jaksa di persidangan melihat kondisi kaki saksi yang katanya dicabut kukunya. “Nih pak, bekasnya masih ada, kalau bekas pukulan dan setruman sudah tidak ada. Sudah lima bulan yang lalu sejak saya ditahan,” kata Rikma.

Menyikapi keterangan saksi dan terdakwa, rencananya pekan depan jaksa diminta hakim untuk menghadirkan penyidik. “Baiklah, sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda masih dlam pemeriksaan saksi-saksi,” terang ketua majelis hakim. (Wahyudin)

Tags: kriminalpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Taufik Nuriman Mengaku Didekati Gerindra dan PAN

Next Post

Dapat Lampu Hijau, Proses Pembentukan Bank Banten Masih Alot

Next Post
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Asep Rahmatullah

Dapat Lampu Hijau, Proses Pembentukan Bank Banten Masih Alot

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan penilaian maupun pemeringkatan badan publik. Transparansi harus menjadi bagian...

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 6 November 2026 13:36
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong optimalisasi peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan kecerdasan kognitif siswa. Perpustakaan tidak boleh hanya memajang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.