SERANG – Dari seluruh wilayah di Indonesia yang telah memiliki Komisi Informasi (KI), Provinsi Banten merupakan daerah yang paling banyak catatan sengketa informasinya. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Ade Jahran, Rabu (2/3/2016).
“Banten provinsi ke lima yang membentuk KI, saat rakornas Banten terbanyak sengketa informasinya pada tahun 2015 dengan jumlah 321 sengketa,” kata Ade.
Tahun ini saja, dalam kurun waktu dua bulan, jumlah permohonan sengketa informasi yang masuk pada KI jumlahnya sudah banyak, yaitu 69 sengketa. “Satu orang atau satu lembaga banyak meminta data, itu faktanya di kita, satu orang meminta data untuk beberapa SKPD misalnya,” kata Ade.
Secara aturan, itu bisa-bisa saja, namun menurut Ade, KI pun punya mekanisme untuk tidak sekadar menerima permohonan sengketa. Menurutnya, ada beberapa permohonan sengketa yang telah ditolak.
“KI tugas pokoknya menerima dan memutus sengketa informasi, jika ada hal-hal yang harus disidangkan dengan kelengkapan syarat yang telah dipenuhi oleh pemohon, harus dilakukan, jika untuk menekan jumlah sengketa informasi diserahkan pada PPID masing-masing,” ujar Ade. (Bayu)









