SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sepanjang 2024, Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menerima 180 sengketa informasi. Badan publik yang paling banyak bersengketa adalah pemerintah desa.
Wakil Ketua KI Provinsi Banten, Moch Ojat Sudrajat S, menyebut bahwa pemerintah desa di Banten kurang informatif.
“Desa banyak. Sangat banyak, dan hampir seluruhnya tidak dijawab,” ujar Ojat.
Selain pemerintah desa, ia mengungkapkan, OPD di Pemkab Tangerang dan sekolah juga banyak terlibat dalam sengketa informasi publik.
Ojat mengaku, KI Provinsi Banten seperti kena smes karena ada dua pemerintah desa di Sumatera Barat yang masuk peringkat lima besar pemerintah desa terbuka tingkat nasional.
Sedangkan, Banten yang notabenenya lebih punya peluang, justru tak ada.
“Jangankan lima besar, sepuluh besar juga tidak ada,” tandasnya.
Untuk itu, Ojat mengatakan, tahun depan pihaknya akan membentuk desa binaan agar desa-desa di Banten lebih terbuka.
Ia mengungkapkan, seluruh pemerintah desa sudah tahu mengenai keterbukaan informasi, bahkan tiap tahun ada bimbingan teknis. Namun, hal itu tidak diterapkan.
Ia mengatakan, pemerintah desa itu menjadi fokus karena pada tahun 2024 ini, hampir seluruh pemerintah desa yang diminta informasi publiknya, tidak menjawab.
“Ini menjadi fokus buat kami agar desa juga terbuka, mengingat di desa saat ini juga ada anggaran yang diberikan oleh pemerintah baik dari APBN dan APBD. Itu target kami di depan,” tegas Ojat.
Editor: Agus Priwandono