JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Tanjung Kelayang dan Juru Seberang di Bangka Belitung.
Luas Tanjung Kelayang 400 hektare dan Juru Seberang 757 hektare. Khusus Juru Seberang, seluruhnya tanah milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diserahkan ke Pemkab Belitung Induk, dan diolah bersama Kementerian Pariwisata untuk menjadi KEK Pariwisata.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan, ada 15 syarat administrasi untuk mendapatkan izin KEK. “Sebanyak 14 sudah beres. Satu lagi adalah amdal,” katanya dikutip dari siaran pers, Selasa (2/2).
Amdal yang diproses sejak lama, kata dia, diharapkan selesai pekan ini. Sehingga saat Presiden Joko Widodo menyaksikan gerhana matahari total (GMT) 9 Maret mendatang, bisa diserahkan ke Kabinet Kerja.
Negeri Laskar Pelangi itu akan menjadi KEK tercepat, kali pertama diteken Presiden Joko Widodo. Ketika menjadi KEK, infrastruktur bisa masuk ke kawasan, sehingga proses pembangunan lebih cepat.
Belitung adalah satu dari 10 Bali Baru yang dikebut Menpar Arief Yahya, dengan memperkuat 3A. Yakni aksesibilitas, amenitas dan atraksi. Dari sisi atraksi, tidak ada yang diragukan, karena Belitung punya banyak keunggulan dan keunikan. Pantai pasir putih, laut jernih, bawah laut yang bagus, dan beberapa pulau di sekitarnya yang masih perawan.
Banyak wisatawan menyebut Belitung sebagai Maldive-nya Indonesia. “Jarak dengan Singapur, Batam, Bintan melalui Selat Karimata, tidak terlalu jauh, jadi yacht bisa bolak-balik berlayar,” kata Menpar. (Aas)