SERANG – Direktur RSUD Dr Drajat Prawiranegara, Agus Gusmara, mengeluhkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten kepada rumah sakit yang dipimpinnya. Padahal RSUD Dr Drajat Prawiranegara (dulu RSUD Serang) telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan regional untuk daerah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kota Cilegon, berdasarkan surat keputusan Gubernur Banten dan Kemenkes.
Dengan status tersebut, menurut Agus, RSUD Dr Drajat Prawiranegara akan mendapatkan bantuan keuangan Rp25 miliar setiap tahun dari pemerintah pusat untuk membiayai kegiatan-kegiatan rumah sakit. “Namun realisasinya hanya Rp6 miliar. Sedangkan RSUD Pandeglang mendapatkan bantuan Rp20 miliar,” ujar Agus di RSUD Dr Drajat Prawiranegara, Kamis (3/3/2016).
Menurutnya, janji pemerintah pusat memberikan bantuan Rp25 miliar selama lima tahun berturut-turut, tidak boleh dibagi untuk RSUD yang lain. Bantuan kecil, lanjut dia, berimbas pada rencana penggunaan anggaran. “Kita ubah skala prioritas. Rencana besarnya, terutama yang menyentuh masyarakat, seperti obat, alkes (alat kesehatan) dan jasa medis,” ujarnya.
Agus mengaku sudah komplain ke Pemprov Banten. Namun disarankan agar menanyakan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten. “Bappeda-nya menganggarkan sekian (Rp 6 miliar). Nanti kan ada Raker Kesnas, di situ dibukanya (data anggaran) karena semua direktur rumah sakit ada,” ujarnya.
Kepala Bappeda Provinsi Banten Hudaya saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan, dirinya menjabat kepala Bappeda ketika kebijakan anggaran sudah diputuskan. “Saya tidak tahu ada persoalan dengan rumah sakit, untuk itu saya akan membicarakan hal tersebut dengan pihak rumah sakit agar kita tahu duduk persoalannya,” ujar Hudaya.
Menurutnya, kemungkinan anggaran tersebut bisa diubah pada APBD Perubahan. Namun Hudaya akan mencari tahu lebih dulu alasan ada pengalihan anggaran. “Saya juga perlu tahu, latar belakang kenapa anggaran tersebut untuk hal lain. Intinya akan kita kaji dulu,” kata HUdaya.(Bayu)