TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah mengusulkan sebanyak 6.000 tenaga honorer untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah mengusulkan 6.000 tenaga honorer di Tangsel untuk dapat diangkat menjadi PPPK oleh Kementerian Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi.
“Sudah kita usulkan kurang lebih hampir 6.000 tenaga honorer untuk menjadi P3K. Saat ini saya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat,” ujar Benyamin, Jumat, 26 April 2024.
Menurut Benyamin, dari 6.000 honorer yang diusulkan ini juga diusulkan mereka bekerja pada bidang teknis.
“Kita usulkan dulu, mudah-mudahan harapannya semuanya bisa jadi P3K,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Paguyuban Honorer Kota Tangsel, Azis mengapresiasi upaya Pemkot Tangsel yang telah mengusulkan sebanyak 6.000 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
“Alhamdulilah, pimpinan kita sangat mendukung keberadaan honorer di Tangsel. Ya kita bersyukur dan mendukung, sambil menunggu kepastian pengangkatan ini,” ujarnya.
Menurut Azis, saat ini seluruh tenaga honorer juga telah melakukan pendataan san seluruhnya telah terdata. Menururnya, pihaknya saat ini masih meninggu pelaksanaan teknis tes pengangkatan PPPK.
“Nah, saat ini kita tinggal menunggu teknis tesnya seperti apa. Jadi prosesnya harus tes dulu,” tandasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono