SERANG – Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Banten meminta kepada seluruh kalangan untuk terlibat dengan cara menghubungi call center 087779393999.
Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar saat apel penandatanganan MoU untuk menyatakan sikap perangi narkoba, di Alun Alun Barat, kota serang, Kamis (10/03/2016), mengatakan, semua pihak jangan takut untuk melaporkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan masing-masing.
”Peredaran narkoba saat ini sudah masuk kalangan muda, anak-anak sampai usia dewasa , dan narkoba tidak mengenal usia dan tempat dan pengaruhnya sangat rentan masuk desa dan masyarakat. Oleh karena ini kita sama-sama ingatkan bahwa narkoba sudah menyasar kalangan bawah, maka dari itu dengan adanya nomor call center ini adalah gerakan membangun sadar anti-narkoba di Provinsi Banten,” ujarnya.
Sebagai wilayah yang berada diujung pulau jawa dan dekat ibu kota, Banten sangat rentan. Terakhir, belum lama ini, Polda Banten telah mengamankan 1,4 ton ganja yang diselundupkan dari pulau lain.
“Ladang ganja di Banten belum ditemukan, semoga tidak ada, tapi penyelundupannya sangat rentan terjadi di Banten,” ujarnya. (Bayu)