JAKARTA – Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antarlembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bayu Wahyudi menyatakan, hasil penelitian dari sebuah survei menunjukkan hanya sekitar 29 persen para dokter di Puskesmas yang melaksanakan standar operasional prosedur pemeriksaan kepada setiap pasien.
Padahal kata Bayu, semua Puskesmas sangat strategis karena berfungsi sebagai institusi pelayan kesehatan masyarakat pengguna BPJS untuk dapat rujukan berobat ke rumah sakit terdekat.
“Saya ungkap saja hasil sebuah penelitian dari lembaga yang saya rahasiakan namanya. Ternyata hanya sekitar 29 persen para dokter di Puskesmas yang memeriksa setiap pasien sesuai SOP. Sisanya 71 persen dokter Puskesmas hanya pegang-pegang pasien saja,” kata Bayu, dalam diskusi “Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan”, di DPR, Senayan Jakarta, Kamis (24/3), dilansir JPNN.
Oleh karena itu lanjut bekas Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung ini, pihak Kementerian Kesehatan saat sedang memperbaharui dan mempertegas lagi standar pelayanan di masing-masing Puskesmas di seluruh Indonesia.
Dia jelaskan, untuk bisa berobat menggunakan BPJS di rumah sakit, pasien BPJS harus mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik, Puskesmas atau dokter yang ditunjuk BPJS.
“Jadi sistem dalam BPJS adalah berjenjang. Jika sakitnya tidak bisa ditangani oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama maka fasilitas kesehatan tingkat pertama boleh memberikan rujukan ke tingkat lanjutan yakni rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS,” jelasnya.
Tapi karena para dokter pada fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagian besar pegang-pegang saja lalu mengeluarkan rujukan berobat ke rumah sakit, maka terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.
“Beda hasilnya kalau dokter melakukan pemeriksaan medis sesuai SOP, pasti berkurang jumlah pasien BPJS ke rumah sakit,” pungkasnya.(JPNN)