SERANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Didih M Sudih menyatakan tiga hal yang paling penting dalam penyelenggaran pilkada atau Pilgub Banten 2017.
“Ada tiga hal yang urgent kalau kita sebagai penyelenggara, yakni pada proses pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara,” ungkap Didih usai menjadi pemateri pada acara Forum Kajian untuk Daerah Tercinta (Kudeta) yang digagas PKC PMII Banten di salah satu rumah makan di Kota Serang, Jumat (25/3/2016).
Didih menjelaskan, dari ketiga hal tersebut, pencalonan misalnya, KPU dituntut untuk memberikan hak kepada setiap orang yang memenuhi persyaratan mencalonkan atau dicalonkan sesuai dengan peraturan yang ada, dan juga memutuskan. “Sedangkan untuk kampanye dan pemungutan suara, KPU harus bekerja ekstra karena pada tahapan tersebut melibatkan banyak elemen, salah satunya kepolisian,” jelasnya.
Didih berharap, Pilgub Banten yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang visioner. “Intinya dalam mengawal pilkada, tugas KPU dalam setiap tahapan dilakukan secara terbuka, dengan memaksimalkan sistem informasi yang ada,” tandasnya. (Fauzan Dardiri)