SERANG – Komisi V DPRD Banten meminta kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten untuk mengawasi secara ketat pendistribusian soal Ujian Nasional (UN) ke kabupaten/kota. Hal itu bertujuan, untuk mengantisipasi adanya kebocoran soal. Pengawasan ini dinilai penting agar tidak ada kebocoran soal baik saat pencetakan, distribusi dari percetakan hingga ke sekolah.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Eri Suheri mengatakan, pelaksanaan UN di Banten tahun yang lalu relatif baik. Hal ini perlu ditingkatkan lagi agar semakin baik. “Kami memang sudah mendengar bila pelaksanaan tahun yang lalu sudah cukup baik. Kami tentu berharap agar tahun ini bisa lebih baik lagi,” kata Eri.
Dalam kesempatan itu, Eri meminta kepada seluruh siswa yang akan ikut UN untuk tidak mudah percaya dengan adanya kunci jawaban pada saat UN berlangsung. Bisa jadi, kunci jawaban yang beredar dibuat untuk menyesatkan siswa yang akan melaksanakan ujian.
“Hadapi UN dengan belajar lebih giat dan berdoa. Pelajari soal-soal UN tahun kemarin, dengan melakukan pengayaan,” katanya.
Hal serupa juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Yoyon Sujana. Dia mengatakan, pengawasan soal harus dilakukan hingga ke sekolah-sekolah. Dengan demikian, keamanan soal akan semakin terjamin.
“Bila distribusi soal diawasi secara ketat dengan melibatkan aparat Kepolisian hingga ke kabupaten/kota, pengawasan juga bila memang diperlukan dilakukan hingga distribusi ke sekolah. Artinya, saat ada guru yang mengambil soal untuk dibagikan ke sekolah, dikawal ketat aparat kepolisian,” katanya.
Yoyon yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, siswa harus mampu dan yakin atas kemampuannya sendiri saat menjawab soal ujian nasional. Siswa diminta tidak terpengaruh bila ada informasi beredarnya kunci jawaban menjelang Ujian Nasional berlangsung. (Humas DPRD Provinsi Banten/ADVERTORIAL/Bayu)







