SERANG – Komisi V DPRD Banten pada Senin (11/4/2016), menggelar rapat koordinasi dengan SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi V. Dalam rapat kerja yang berlangsung di Hotel Twin Plaza, Jakarta, Komisi V mendesak SKPD untuk mengaktifkan website-nya. Sebab diketahui bahwa, website sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Banten yang menjadi mitra kerja Komisi V tidak aktif.
Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Iksan mengatakan, website menjadi media penting bagi masyarakat untuk mendapat informasi secara mudah dan cepat. Namun kondisi website pemerintah sangat mengkhawatirkan. “Dalam rakor Komisi V itu, saya secara pribadi telah merilis buruknya website SKPD yang menjadi mitra Komisi V,” ujar Fitron, Selasa (12/4/2016).
Fitron menuturkan, rilis pertamanya yang disampaikan belum lama ini, ada website SKPD yang tidak diupdate sejak 3 tahun terakhir. Padahal visitor (kunjungan) ke website tersebut cukup tinggi. “Ini kan zonk (kosong-red) masyarakat yang mengunjungi tidak dapat apa-apa karena webnya nggak update,” katanya.
Namun Fitron mengaku belum mengevaluasi kualitas isi dalam rilis updating website SKPD mitra Komisi V. Politisi Partai Golkar ini mengaku baru fokus pada aktivasinya. “Alhamdulillah pada rakor kali ini, sudah ada beberapa SKPD yang sudah mulai update. Tapi masih jauh dari harapan. Ini zaman tanpa batas dan lintas batas (cross border and borderless), tapi kok kita nggak sensitif dalam memberikan informasi kepada publik. Anggarannya ada, tapi katanya alasannya SDM (sumber daya manusia). Masalah SDM, sebenarnya kita bisa kerjasama dengan para wartawan dan mahasiswa kok. Pemerintah nggak boleh kehilangan inovasi dan kreativitas,” ujar Fitron.
Menurut Fitron, Komisi V sudah dua kali rakor dengan Dinas Pendidikan, namun website Dinas Pendidikan underconstruction (tak bisa diakses). Fitron menilai hal ini sangat keterlaluan.
“Kita tahu Dindik itu diakses masyarakat intelektual. Kalau RSUD Malingping nggak update, mungkin alasan signal. Kalau Dindik ini urusan nggak aware dan nggak sensitif pada informasi. Ke depan kita akan fokus pada kualitas konten, sekarang yang penting mulai update dulu lah,” tegasnya.
Fitron ingin SKPD tidak mengaktifkan website dengan alasan tidak ada anggaran. Menurutnya, Komisi V siap membantu mengalokasikan anggaran agar website SKPD aktif dan update. “Jangan bilang anggaran nggak ada lah. Pejabat pembuat informasi dan dokumentasi ada kok anggarannya. Jadi ini soal kemauan, inovasi dan kreativitas,” jelasnya.
“Saya sudah mengingatkan tiga kali dalam berbagai kesempatan. Namun, kritik saya tidak begitu ditanggapi dengan baik. Perkembangan evaluasi website dinas tidak menggembirakan. Kami tidak mengerti apa sebenarnya kendala dinas, sehingga sangat sulit mengaktifkan websitenya. Padahal setiap SKPD sudah tersedia anggarannya,” Fitron menambahkan.
Menurutnya, SKPD yang keaktifan websitenya cukup baik yaitu Dinas Sosial, Disnakertrans, BPBD yang terakhir diupdate pada April 2016. Kelompok kedua yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, BPAD, BPPMD yang terakhir diupdate Maret 2016. Ketiga adalah Dinas Kesehatan, RSUD Banten, RSUD Malingping yang diupdate paling akhir pada Oktober 2015. Yang paling parah adalah Dinas Pendidikan karena websitenya tidak aktif, dan Biro Kesra yang diupdate terakhir pada 2013.
“Akibat persoalan ini, SKPD telah merugikan masyarakat yang ingin mencari informasi terkait dengan tugas dan fungsi dinas. Pada akhirnya publik tidak dapat maksimal dalam mengakses informasi dari situs yang dimiliki badan atau dinas. Padahal dilihat dari animo masyarakat dalam mengunjungi website sangat tinggi. Jangan sampai ketidaksiapan ini, berlangsung lama. Karena hal ini juga dapat membuktikan aspek transparansi dan pelibatan publik tidak dilaksanakan dengan baik,” tegasnya. (Humas DPRD Provinsi Banten/ADVERTORIAL/Bayu)