SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kendaran dinas milik Pemkab Serang, Jumat (15/4). Puluhan mobil dan motor ini digunakan di 20 satuan kerja perangkat derah (SKPD), kecamatan, termasuk Sekretariat DPRD Serang.
Pengecekan mulai dari pembelanjaan kendaraan, cek fisik, nomor rangka,, nomor mesin, suku cadang, hingga jenis kerusakan. “Dulu pernah tertukar karna model dan surat-suratnya sama,” kata Ida Nuraida, Kepala Bagian Aset Setda Pemkab Serang.
Ia menyebutkan, kendaraan dinas ada 37 unit mobil dan dan 72 unit motor. Totalnya 109 unit. “Pengecekan biasa dilakukan 6 bulan sekali untuk mengetahui kondisi kendaraan,” kata Ida.
Selain pemeriksaan dari BPK, pemeriksaan reguler setiap tiha bulan sekali. “Ke depan kita pakai chip untuk mengetahui keberadaan kendaraan,” imbuh Ida. (Sodik)









