MASIH terbayang jelas dalam ingatan Indra Azwan (57) senyum sang buah hati saat berpamitan hendak berangkat ke sekolah pada 1993 silam. Rupanya itulah pertemuan terakhir Pakde Indra-sapaan akrab Indra Azwan-dengan Rifki Andika.
Tanpa diduga, Rifki tewas setelah menjadi korban tabrak lari pengemudi mobil Honda Accord bernomor polisi L 512 BN yang belakangan diketahui dikemudikan oleh seorang anggota TNI. Warga Kota Malang, Jawa Timur ini langsung melaporkan hal tersebut ke Polisi Militer Daerah Militer (DENPOM) V Brawijaya, Detasemen Polisi Militer V/3. Dari laporan ini, keluar surat laporan Nomor /V-3/II/1993.
Namun, pada 13 Februari 1993, DENPOM V Brawijaya melimpahkan berkas perkara itu kepada Kapolda Jatim, selaku Perwira Penyerah perkara (Papera) dan Kepada Kaotmil III-12 Surabaya. Dua minggu berselang, tersangka diperintahkan dikeluarkan dari tahanan oleh DENPOM V/3 Malang. Pelaku bebas dan tidak pernah diadili.
Seperti dikutip dari Radar Lampung, Pakde Indra mengaku telah melakukan berbagai upaya hukum agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun semua upaya itu hanya menemui jalan buntu. Indra bahkan pernah mengirimkan surat kepada Wakil Presiden RI pada tahun 1995, Danpuspom (1996) dan Kapolda Jawa Timur (2004).
Hingga pada 25 September 2006, Pengadilan Militer III-12 Surabaya, menetapkan melalui nomor TAP/11/IX/2006, bahwa Pengadilan tidak lagi berwenang untuk mengadili perkara tersebut karena terdakwa telah menjadi perwira menengah.
Dalam upaya hukum lain, lagi-lagi, pada 6 Februari 2008, majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Militer-III Surabaya membacakan putusan bahwa hak menuntut pidana atas diri terdakwa tidak dapat diterima. Pemeriksaan atas perkara tersebut sudah kedaluwarsa sehingga pelaku diputus bebas.
Terang saja Pakde Indra tidak terima dengan putusan tersebut. Dia menilai putusan itu sangat tidak adil. Tidak puas dengan proses hukum yang ada, Pakde Indra lantas membulatkan tekad memulai aksi jalan kaki sejak tahun 2010.
Sasaran pertamanya adalah menemui Presiden yang kala itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono. Dia sempat bertemu dengan inisiator partai Demokrat ini, namun hal itu belum membuat Pakde Indra puas. Kini dia memutuskan untuk ke Mekkah, Arab Saudi guna mengadukan masalahnya ini kepada Sang Pencipta.
Butuh waktu 1 tahun 25 hari untuk menempuh perjalanan dari Indonesia ke Makkah. Saat itulah, Pakde Indra melintas di Provinsi Lampung. Pakde Indra bertekad akan terus berjalan kaki untuk mencari keadilan bagi Rifki, mungkin hingga dipanggil Presiden RI Joko Widodo. Ia bahkan berpesan bila dirinya meninggal, keluarga harus membawa jenazahnya ke Istana Negara.
“Saya hanya mencari keadilan di negeri ini. Kakiku tidak akan terhenti sebelum kami mendapatkannya,” tekadnya. (RL/RBOnline)