CIPONDOH – Polsek Cipondoh bertindak cepat. Kemarin, mereka memanggil pemilik truk tinja Budiono dan Karyadi pemilik lahan untuk pool mobil tinja. Pemanggilan itu menyusul adanya laporan warga, truk membuang “kotoran manusia” ke saluran air Jalan KH Hasyim Ashari di RT 04/08, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Lokasi saluran air itu dekat dengan Situ Cipondoh.
Budiono dan Karyadi datang ke kantor Polsek Cipondoh di Kelurahan Kenanga sekira pukul 14.00. WIB. Di sana, keduanya diterima Kanit Intelkam Polsek Cipondoh Iptu Wasid.
Selanjutnya saat di ruangan Kanit, Budiono diminta membuat pernyataan. Mobil tinjanya tidak boleh lagi membuang kotoran ke saluran air yang berada di RT 04/08. Sedangkan Karyadi diperiksa sebagai saksi.
“Surat penyataan itu ditandatangani saya, Budiono dan juga Iptu Wasid,” kata Karyadi saat ditemui di lokasi pool mobil tinja, Selasa (25/4/2016), seperti dilansir Harian Radar Banten.
Karyadi menyewakan lahan seluas 200 meter kepada Budiono sebagai pool mobil truk tinja. Aktivitas penyedotan tinja dilakukan Budiono di Tangerang. Sementara pembuangannya ada yang ke Kembangan, Jakarta Barat, dan Perumnas, Cibodas, Kota Tangerang.
Namun ada beberapa oknum sopir mobil truk yang nakal dengan membuang ke saluran air di samping lokasi pool mobil tinja. Itu terlihat adanya dinding tembok pool yang bolong-bolong bekas menaruh selang untuk menyalurkan pembuangan tinja. Namun bekas lubang selang itu kemarin sudah ditutup dengan adukan semen.
“Memang ada sopir yang kurang ajar. Masih aja membuang ke samping,” kata Karyadi kesal.
Aparat Kecamatan Cipondoh pernah menegur pemilik mobil tinja dan juga Karyadi sekira 5 tahun lalu, supaya mereka tidak membuang kotoran ke saluran air. Namun mereka beralasan, tidak membuang ke sana. “Padahal di sana itu ada penampungan limbah,” kata Nurzet, pelaksana Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cipondoh.
Baca juga: Jorok, Truk Tinja Diduga Buang Limbah di Situ Cipondoh
Pihaknya menduga mobil-mobil truk tinja itu memiliki plat bodong. Karena yang mengelola swasta tetapi memakai plat nomor berwarna merah milik pemerintah. Selain itu warna mobil juga kuning. Aktivitas mobil tinja dengan plat merah sepertinya untuk mengelabui masyarakat sekitar.
Terpisah, Lurah Cipondoh Masad Benriadi menambahkan, aktivitas itu sudah berjalan lima tahunan. Kelurahan sudah melarang tidak boleh ada kegiatan itu karena merusak lingkungan. Menurutnya, yang bisa menutup itu hanya petugas Satpol PP dengan rekomendasi Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (Iwan Setiawan/Radar Banten)










