KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Tangerang. Program ini menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari marbot, guru ngaji, hingga pengurus RT/RW.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda mengungkapkan, potensi kepesertaan di Kota Tangerang masih sangat besar dan perlu dioptimalkan. “Terdapat hampir 900 ribu pekerja yang memenuhi kriteria sebagai peserta. Namun, hingga saat ini baru sekitar 48 persen yang terdaftar. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus kita jawab bersama,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.
Menurut Eko, perluasan kepesertaan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Sehingga, seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan, terutama sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.
BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat, sepanjang tahun 2025 telah membayarkan lebih dari Rp1,2 triliun untuk 69.595 klaim di Kota Tangerang. Angka ini menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
“Kami ingin memastikan setiap pekerja, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan. Tidak hanya pekerja formal, tetapi juga mereka yang berada di lingkungan sosial seperti pengurus masjid, RT/RW, hingga petugas kebersihan,” jelasnya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan, pentingnya kehadiran jaminan sosial bagi seluruh pekerja. “Setiap pekerjaan memiliki risiko. Karena itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting agar para pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang,” ujarnya.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan optimistis cakupan kepesertaan akan terus meningkat seiring dengan penguatan sinergi bersama pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat. “Kami ingin Kota Tangerang menjadi contoh kota yang tidak hanya maju, tetapi juga memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerjanya,” pungkas Eko.
Editor : Rostinah











