Menikahi Residivis
Orangtua mana yang tidak khawatir jika anak menikah dengan seorang penjahat. Jelas hati akan selalu gundah, bahkan kepikiran sampai tidak bisa tidur. Hal ini dialami Devi (53), nama samaran. Ia sampai mendaftarkan anaknya, sebut saja Indah (27), ke Pengadilan Agama lantaran memiliki suami seorang residivis.
Indah telah menikah dengan Hendi (28), nama samaran, selama empat tahun. Selama itu pula, modal rumah tangga Indah berasal dari hasil kejahatan Hendi yang sehari-hari mencopet di Jakarta. “Anakku itu nikah dengan pencopet, apa saya tidak khawatir,” terang Devi.
Devi berharap, Pengadilan Agama mau menceraikan pernikahan anaknya dengan Hendi. Namun upaya Devi dihalang-halangi oleh Indah, sehingga proses ini kurang mulus. “Anak saya tidak mau pisah. Bilangnya kalau cerai nanti anak-anak dia mau diurus siapa. Padahal lebih baik saya yang urus, daripada hidup dari hasil mencopet. Kan tidak barokah?” kesal Devi.
Sementara itu, Indah mengaku, tidak ingin berpisah dengan Hendi. Ia juga tidak keberatan jika usaha suaminya berbau kejahatan. “Suami mau cari dari mana, itu terserah dia. Asal dia selalu pulang ke rumah, lalu mau menafkahi kami. Itu sudah cukup,” ujarnya saat sesi mediasi.
Menurut Indah, profesi yang tengah digeluti Hendi adalah karena keadaan. Ini karena sang suami terlalu memikirkan kehidupan anak istri, sehingga ia rela mencopet demi memenuhi kebutuhan keluarga. “Dia itu bukan pencopet, tapi dia begitu karena keadaan,” jelas Indah.
Indah menceritakan kehidupan rumah tangganya dengan Hendi. Menurut Indah, Hendi awalnya seorang pekerja di sebuah toko olahraga. Namun setelah menikah, Hendi keluar dari pekerjaan itu untuk bekerja di sebuah pabrik. “Suami saya pekerja keras, dia rela banting tulang siang malam untuk menafkahi kami. Mulai dari kerja di toko sampai pabrik sudah dia lakoni. Dia tidak pernah mengeluh,” kata Indah.
Selama beberapa tahun Hendi bekerja di pabrik. Namun pada suatu hari dia dikeluarkan lantaran dijebak teman kerja. “Suami dituding mencuri sesuatu dari loker sesama teman kerja. Suami marah lalu memukul yang menuding, dia lalu dikeluarkan,” terang Indah.
Peristiwa itu sangat merugikan Hendi, selain dikeluarkan nama baiknya pun tercoreng. Hendi kesulitan mencari kerja karena fitnah sang teman menyebar ke beberapa perusahaan. “Kabar suami yang membuat keributan tersebar ke beberapa pabrik lain. Gara-gara itu, Mas Hendi seperti di-blacklist,” jelas Indah.
Hendi mulai uring-uringan, ia kesulitan mendapatkan kerja. Saat ini terjadi, Indah berusaha membantu ekonomi keluarga dengan menjadi asisten rumah tangga alias pembantu. “Hampir enam bulan Mas Hendi tidak bekerja. Karena kami butuh hidup, saya bekerja jadi pembantu,” terangnya.
Dalam keterpurukan, Hendi menjadi pekerja serabutan. Ia bekerja jadi tukang bangunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Dia bahkan mau jadi pemulung kalau sedang tidak ada pekerjaan,” tuturnya.
Salah Pergaulan
Satu tahun setengah berlalu, Hendi bertemu seorang pencopet ulung. Ia mulai bergaul dengan orang tersebut bahkan belajar jadi pencopet. “Orang itu sering tidur di rumah. Setiap malam dia dan Mas Hendi ngobrol serius, bahkan kadang kala seperti sedang latihan silat,” jelas Indah.
Sebetulnya bukan belajar silat, melainkan belajar kecepatan tangan. Hendi diajari beberapa jurus mencopet, mulai dari menabrakkan badan hingga berhimpit-himpitan di keramaian. “Saya tanya ke suami, katanya sedang belajar. Waktu itu dia tidak bilang belajar apa, tapi sekarang saya baru tahu kalau dia sedang belajar jadi copet,” ujarnya.
Setelah beberapa minggu berlalu, Hendi dan temannya pergi ke Jakarta. Mulai saat itulah, ekonomi keluarga kembali naik. Bahkan lebih naik lagi ketimbang saat bekerja di pabrik. “Setiap pulang, dia bawa uang sejuta atau dua juta. Saya suka diberi Rp500 ribu setiap harinya. Bahkan waktu saya kumpulkan bisa membeli emas,” jelasnya.
Awalnya Hendi tidak mau mengaku tentang asal uang tersebut. Namun lama-lama Hendi membeberkan segala kejahatannya. “Waktu saya paksa, akhirnya dia jujur,” terangnya.
Risiko Hendi tentu ditangkap polisi, ia pernah dipenjara hingga empat kali. Saat ini pun, Hendi tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II Salemba, Jakarta Pusat. “Sekarang tinggal empat bulan lagi,” aku Indah.
Karena akan bebas, ibunda Indah, Devi, mulai panik dan ingin anaknya segera berpisah. Namun segala nasihat dan paksaan tidak mempan kepada Indah. “Kami sudah melalui banyak hal. Semua yang dilakukan Mas Hendi semata-mata untuk anak istri. Makanya saya tidak bisa melepasnya begitu saja,” jelas Indah. (Sigit/Radar Banten)









