CILEGON – Para pedagang di Pasar Baru Merak, Kota Cilegon dilakukan pemeriksaan timbangan dagangannya oleh petugas gabungan dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Meteorologi pada Disperindag Provinsi Banten dan juga Disperindagkop Cilegon, Kamis (19/5).
Tera (kalibrasi) ulang timbangan yang dilakukan oleh petugas gabungan dengan memeriksa sejumlah batu kiloan dan alat ukur timbangan milik pedagang secara mendadak ini dilakukan untuk mencegah adanya pedagang nakal yang mengurangi timbangannya sehingga merugikan para konsumen.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindagkop Cilegon, Ikhsan Hasibuan mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan pembinaan kepada para pedagang agar tidak berbuat curang dalam aktivitas perdagangan. “Di semua pasar di Cilegon, kita sering melakukan pembinaan pedagang agar tidak mengurangi kadar barang yang ditimbang saat melakukan transaksi jual beli,” ujarnya.
Sementara itu, Petugas Penera Timbangan dari UPT Meteorologi pada Disperindag Provinsi Banten, Sofiyan Sauri menjelaskan, pemeriksaan timbangan milik pedagang dilakukan dengan menggunakan alat standar timbangan milik pemerintah. “Yang kita periksa timbangan dancim logam, timbangan pegas, timbangan gantung, dan juga timbangan lainnya dari berbagai jenis,” katanya.
Selain itu, Sofiyan mengaku selain pemeriksaan timbangan, pihaknya juga memberikan stiker kepada timbangan para pedagang yang telah dilakukan tera ulang. “Setelah pemeriksaan dilakukan, timbangan yang mengalami kerusakan dan timbangan yang mengurangi batas ukur kita lakukan pengamanan, kepada pedagangnya kita berikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya. (Riko)











