• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ungkap Jaringan Internasional, Polisi Berhasil Amankan 60 Kg Sabu

Redaksi by Redaksi
Selasa, 24 Mei 2016 11:25
in Berita Utama, Hukum
Sabu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menunjukkan bukti sabu-sabu sebanyak 60 kilogram yang diringkus dari Perumahan Paramount Cluster Alicante, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/5) lalu. Sebanyak tiga WN Taiwan dan dua WNI diamankan. (Istimewa)

TANGERANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu internasional yang beroperasi di Tangerang. Sebanyak 60 kilogram (kg) sabu-sabu diamankan polisi dari tangan mereka. Pelaku yang diringkus terdiri atas tiga warga negara Taiwan dan dua warga negara Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman mengatakan bahwa kasus ini terungkap saat polisi meringkus tiga pelaku berinisial CHJ alias Alin, LDC alias Achen, dan CMT alias Acan di Sun Plaza, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (20/5) lalu. “Dari tangan mereka polisi mendapatkan enam kilogram sabu-sabu,” ungkapnya, seperti dilansir Harian Radar Banten.

RelatedPosts

Balai Latihan Poliran

Kantah Kota Serang Serahkan Sertipikat Tanah untuk Balai Latihan Poliran Polda Banten

Senin, 2 November 2026 19:14
Kemacetan Bojonegara-Pulo Ampel

Masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel Masih Dihadapkan pada Kemacetan, Salah Satu Penyebabnya Parkir Liar

Senin, 2 November 2026 19:07
Pilkades serentak Kabupaten Serang

DPMD Kabupaten Serang Hitung Anggaran Pilkades Serentak 2027, Butuh Rp 35,3 Miliar

Senin, 2 November 2026 18:36
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32

Dari keterangan tiga orang berkewarganegaraan Taiwan itu, sabu-sabu tersebut didapat dari dua WNI berinisial S dan W. Polisi berhasil membekuk keduanya di Perumahan Paramount Cluster Alicante, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/5). ”Sabu disimpan dalam genset yang kosong, di dalamnya kita menemukan 54 kilogram sekaligus,” beber Jhon.

Dikatakan dia, genset ukuran jumbo ini menjadi kurir yang dimasukan bandar narkoba ke Indonesia. Informasi dihimpun, genset sebelumnya ditaruh di sebuah rumah di Bilangan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sebelum dipindahkan ke rumah S dan W.

“Penangkapan S dan W dibantu oleh tenaga sekuriti, mereka juga ikut membantu menghitungnya. Diketahui, mereka baru sebulan menyewa rumah di sana dan sebagian dipakai gudang,” ujar perwira berpangkat melati tiga itu.

Jhon menambahkan peran dari tiga warga Taiwan itu hanya sebagai kurir. Genset yang berisi sabu-sabu dibawa melalui pelabuhan laut menuju Tangerang. Sabu-sabu tersembunyi di sela-sela mesin yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. “Sebelumnya, mereka menghindari patroli petugas mulai dari Laut China Selatan dan Selat Karimata, Kalimantan,” katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, atas penangkapan ini, sebanyak 325 ribu warga bisa terselamatkan dari narkoba. Kalkulasi ini diasumsukan jika satu gram sabu-sabu dipakai untuk lima orang sekaligus.

Perwira bintang dua ini menjelaskan, pengungkapan kasus berkat info dari masyarakat. “Informasinya dari warga sekitar,” kata dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (3) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Gugun-Togar Harahap/Radar Banten)

Tags: Sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nomor Polisi Kabupaten Tangerang Berubah Jadi A

Next Post

Warga Walantaka Hilang Misterius, Ulah Kalong Wewe?

Next Post
Warga Walantaka Hilang Misterius, Ulah Kalong Wewe?

Warga Walantaka Hilang Misterius, Ulah Kalong Wewe?

Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

Minggu, 1 November 2026 18:08
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49
Jonatan Christie final Hylo Open 2026

Jonatan Christie dan Tiwi/Fadia Lolos ke Final Hylo Open 2026, Indonesia Amankan Dua Tiket

Minggu, 1 November 2026 09:20
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Wakil Ketua DPRD Cilegon Minta Proses Rotasi Mutasi ASN Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 November 2026 14:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Balai Latihan Poliran

Kantah Kota Serang Serahkan Sertipikat Tanah untuk Balai Latihan Poliran Polda Banten

by Fahmi
Senin, 2 November 2026 19:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas satu bidang tanah milik negara kepada Polresta...

Kemacetan Bojonegara-Pulo Ampel

Masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel Masih Dihadapkan pada Kemacetan, Salah Satu Penyebabnya Parkir Liar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 2 November 2026 19:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Salah satu hal yang pertama kali terlintas di benak kita ketika mendengar kata Bojonegara ataupun Pulo Ampel...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.