SERANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Adde Rosi Khoerunnisa hari ini memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar Gubernur Banten mengenai Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Penyelenggaraan Pangan. Adde memimpin rapat tersebut karena Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah tidak hadir pada sidang tersebut.
Tidak disebut alasan pasti ketidak hadiran Asep, namun sebelum memimpin sidang, perempuan yang akrab disapa Aci tersebut menyebutkan Asep berhalangan hadir.
Sidang tersebut berlangsung cukup singkat, tak lebih dari setengah jam, setelah Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta menyampaikan nota pengantar mewakili gubernur, sidang pun ditutup tanpa ada intrufsi dari anggota DPRd Banten.
“Demikian rapat paripurna penyampaa nota pengantar gubernur, selanjutnya akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang telah diatur, demikian rapat paripurna selesai, terima kasih atas perhatian seluruh pihak,” ujar Aci, Rabu (25/5/2016). (Bayu)








