CILEGON – Keberadaan sejumlah hewan langka yang di antaranya Burung Merak dan Kakak Tua Jambul Kuning di halaman Mapolres Cilegon rencananya akan diserah terimakan kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat (Jabar) wilayah I Serang pada Jumat 27 Mei 2016 mendatang.
Kapolres Cilegon, AKBP Raden Romdhon Natakusuma membenarkan akan rencana tersebut, ia mengatakan penyerahan dua jenis hewan yang dilindungi dan beberapa jenis hewan liar lainnya yang sudah lama menjadi hewan peliharaan Polres Cilegon itu saat ini masih dikomunikasikan kepada pihak BBKSDA.
“Kita masih koordinasi kepada BBKSDA. Nanti hari Jumat ya” ujar Romdhon, saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolres Cilegon, Rabu (25/5/2016).
Sementara itu, Kasi Konservasi BBKSDA Jabar wilayah I Serang, Andri Ginson mengatakan, rencana penyerahan sejumlah hewan langka peliharaan Polres Cilegon akan diserahkan kepada BBKSDA untuk dikembalikan ke habitat aslinya.
“Kita apresiasi rencana penyerahan hewan langka yang dilakukan oleh Kapolres Cilegon, dan sekarang masih kita data, untuk penyerahannya Jumat (27/05/2016) nanti” katanya.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan, ada dua Burung Langka, yakni Burung Merak dan Kakak Tua Jambul kuning yang merupakan masuk kedalam hewan dilindungi. “Ada dua jenis hewan yang dilindungi, 2 ekor burung Merak dan 1 ekor burung kakak tua jambul kuning” ujarnya. (Riko)