• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Akibat Dendam Sang Mertua

Redaksi by Redaksi
Selasa, 31 Mei 2016 12:18
in Umum
Love Story

Ilustrasi Love Story (Dok: RB)

Ini adalah kisah pilu Rahmat (34), nama samaran, yang tidak berhasil bersatu dengan anak istrinya. Ia dipisahkan keputusan Pengadilan Agama dengan tuduhan tidak lagi peduli dengan Irni (32), nama samaran istrinya. Tokoh antagonis di sini bukanlah Pengadilan Agama, melainkan kedua mertua Rahmat, sebut saja Jeki (56) dan Siti (54). Pasangan ini sukses menyudahi kebahagiaan rumah tangga Rahmat dan Irni, meskipun mereka telah dikaruniai satu anak.

Setidaknya hal tersebut menjadi persepektif Rahmat yang telah berpisah dengan Irni. Ia mengangkat jempol pertanda salut akan suksesnya strategi mertua memisahkannya dengan anak istri. “Salut saya kepada mereka (mertua-red). Rencana mereka matang sekali, begitu pula gerakan-gerakan untuk membendung upaya saya berbaikan dengan istri,” katanya.

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

Menurut Rahmat, kedua mertuanya sudah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk membuat dirinya dan Irni berpisah. Setelah muncul letupan kecil, mereka langsung melancakan aksi guna memisahkan Rahmat dari Irni dan anaknya. “Saya sadar setelah bercerai, sungguh sempurna persiapan kedua mertua saya ini. Tapi terserah lah, sekarang saya hanya bisa tabah,” ujarnya.

Ketidaksukaan mertua, lanjut Rahmat, karena dirinya berani melawan mereka. Ini ketika Rahmat bertekad menjadikan Irni sebagai istri, padahal kedua orangtua Irni tengah menyiapkan seorang calon suami. “Irni sebenarnya sudah dijodohkan, tapi dia tidak cinta kepada laki-laki itu. Dia cintanya kepada saya, makanya saya perjuangkan cinta kami hingga ke jenjang pernikahan. Eh ternyata kedua mertua saya menyimpan dendam,” katanya.

Masalah rumah tangga mereka pada dasarnya karena persoalan kecil. Rahmat dan Irni silang pendapat tentang pola keuangan yang sehat. Rahmat selama ini jarang memberikan nafkah kepada Irni, mengingat Irni seorang PNS. Kemudian Irni menuntut nafkah tersebut, terjadilah perdebatan antara Rahmat dan Irni. “Saya kan pegawai swasta di bidang promosi, sementara Irni PNS. Dia gajinya relatif lebih besar dari saya, tapi dia minta jatah bulanan. Sebetulnya karena persoalan itu,” ujarnya.

Setelah berulang-ulang kali Irni membahas persoalan yang sama, Rahmat menjadi jengkel. Mereka bertengkar dan akhirnya Rahmat menampar Irni. Sang istri pun kemudian angkat koper, ia membawa barang-barang dan anak semata wayang pulang ke rumah orangtuanya. Saat itulah skema memisahkan Rahmat dan Irni dimulai.

Dari persepektif Irni, Rahmat tidak peduli dengan sikap dirinya marah lalu pulang ke rumah orangtua. Rahmat juga tidak ada upaya menjemput, atau meminta berbaikan dengan dirinya. Selain itu, Rahmat tidak pernah menanyakan keberadaannya, padahal mereka telah berpisah lebih dari enam bulan. Hingga akhirnya Irni meminta kepastian hukum dengan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.

Irni pun telah mendapatkan restu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait. Sehingga perceraian antara Rahmat dan Irni pun tidak terbendung, sehingga Pengadilan Agama memutuskan perceraian atas pasangan ini.

Padahal, Rahmat telah berupaya untuk bisa menemui Irni. Hanya saja kedua mertuanya selalu menghalang-halangi upaya Rahmat untuk bertemu dengan Irni. “Saya itu sudah datang berkali-kali, tapi tidak pernah diizinkan untuk bertemu,” ujarnya.

Rahmat pun tidak berhasil mengontak Irni melalui telepon genggam. Sebab HP Irni ditahan kedua mertuanya itu. “Telepon dan SMS saya tidak pernah digubris. Setelah diusut, ternyata Irni tidak lagi pegang HP. Sebab HP-nya disimpan mertua saya,” tuturnya.

Sempat suatu ketika, Rahmat nongkrong di rumah sang mertua seharian. Namun selama sehari itu, ia tidak melihat Irni dan anaknya main di pekarangan rumah. “Saya pernah seharian nongkrongin rumah mertua saya. Berharap Irni dan anak saya muncul, lalu saya ingin bicara. Tapi Irni enggak muncul-muncul,” jelasnya.

Ketika BKD memanggil Rahmat terkait klarifikasi permohonan cerai Irni, Rahmat mengaku seperti sedang dihakimi petugas BKD. Ia langsung dicap sebagai kepala rumah tangga yang tidak bertanggungjawab, sehingga BKD langsung membuatkan surat rekomendasi perceraian. “Saya dipanggil BKD, dikira untuk mendamaikan saya dan Irni. Ternyata saya dihakimi mereka, lalu mereka bilang akan menyetujui permohonan Irni untuk bercerai,” tuturnya.

Lantaran tidak memiliki ruang untuk membela diri, Rahmat tidak bisa berkutik. Proses perceraian pun berjalan mulus dan lancar, tidak memberikan nafkah selama enam bulan berturut-turut menjadi senjata ampuh memisahkan Rahmat dan Irni. “Saya dipisahkan dengan istri selama enam bulan. Saya juga dilarang bertemu anak saya, sakit hati ini. Tapi mau bagaimana lagi, saya sementara ini harus tabah dulu,” katanya. (Sigit/Radar Banten)

Tags: Love Story Mei 2016
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Merasa Dibohongi Tiga Kali, Pengusaha Uber Gubernur Rano

Next Post

Pemkot Serang Gelontorkan Rp5,4 Miliar untuk Guru Madrasah

Next Post
Tubagus Haerul Jaman

Pemkot Serang Gelontorkan Rp5,4 Miliar untuk Guru Madrasah

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Senin, 26 Oktober 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Revisi RTRW Cilegon

Revisi RTRW Cilegon Ditarget Rampung Desember 2026

by Adam Fadillah
Rabu, 28 Oktober 2026 14:27
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menargetkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) rampung pada pekan ketiga Desember 2026. Penyesuaian...

Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

by Syaiful Adha
Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pembangunan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.