Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah mulai diberlakukan. Dengan demikian, pemberlakukan perdagangan bebas di tingkat ASEAN sudah mulai terjadi. Sebagai negara besar dengan penduduk yang sangat padat dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, kita harus siap menghadapinya. Alih-alih melakukan ekspansi perdagangan ke negara lain, jika tidak siap, Indonesia justru hanya akan jadi penonton di negaranya sendiri.
Atas dasar itulah, Dinas Pendidikan Provinsi Banten sedang mengembangkan konsep teaching factory (Tefa) sebagai embrio terbentuknya tecno park edukasi. Saat ini sedang dikembangkan di enam SMK yang ada di Provinsi Banten yaitu SMKN 2 Kota Serang, SMKN 2 Kabupaten Pandeglang, SMKN 1 Kota Cilegon, SMKN 1 Kragilan Kabupaten Serang, SMKN 7 Kabupaten Tangerang dan SMKN 3 Kabupaten Pandeglang. Produk yang dikembangkan antara lain hand tractor untuk petani, mesin tempel tenaga gas untuk nelayan dan tools kit, stand dispenser, untuk membantu perbengkelan, budi daya tanaman anggrek, budi daya jamur, pembibitan tanaman mangrove dan kayu hutan, gerabah, keramik serta merakit PC.
Teaching Factory adalah salah satu pendekatan pembelajaran yang menjembatani antara institusi sekolah berbasis life skill dengan kebutuhan dunia industri, sehingga dengan pendekatan pembelajaran seperti ini, SMK di Banten bisa ikut terlibat dalam pengembangan industri yang pada akhirnya menyiapkan mereka dan terlibat dalam MEA.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi, teaching factory merupakan perpaduan pembelajaran yang sudah ada yaitu competency based training (CBT) dan production based Training (PBT), dalam pengertian bahwa suatu proses keahlian atau keterampilan (life skill) dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prosedur dan standar bekerja yang sesungguhnya untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan tuntutan pasar/konsumen. “Dalam pengertian sederhana teaching factory adalah pembelajaran berorientasi bisnis dan produksi. Proses penerapan program teaching factory adalah dengan memadukan konsep bisnis dan pendidikan kejuruan sesuai dengan kompetensi keahlian yang relevan, misalnya memproduksi motor tempel yang bisa dimanfaatkan oleh nelayan pesisir, atau traktor tangan yang bisa dimanfaatkan oleh petani atau hand tool yang dapat dimanfaatkan oleh siswa SMK untuk praktik dan membuka bengkel oleh peserta didik,” jelasnya.
Gubernur Banten Rano Karno menjelaskan bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, akan dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pendidikan terutama yang sesuai dengan kewenangan provinsi. “Amanat dari undang-undang tersebut salah satunya adalah pengalihan urusan pemerintahan pendidikan menengah yang awalnya dari kabupaten kota ke provinsi. Artinya pada tahun 2017 nanti semua urusan pendidikan menengah, di bawah kewenangan provinsi dan secara administratif sudah kita mulai di tahun ini.”
Dengan demikian maka Provinsi Banten harus siap mengurus 3.673 guru PNS SMA dan 1.682 guru PNS SMK. Menurut Rano, yang menarik di Banten ini ada 681 jumlah SMK negeri dan swasta. “Jika dikaitkan dengan MEA, Banten memiliki sumber daya yang cukup melimpah jika siswa-siswa SMK digarap dengan serius. Maka perlu ada terobosan-terobosan yang jelas dan terarah agar ketika mereka lulus dari sekolahnya, mereka sudah siap untuk bekerja di sektor-sektor industri yang sesuai dengan kapasitasnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Gubernur berharap SMK di Banten mampu merespons juga industri kreatif yang sekarang ini mulai digalakan. “Salah satu kawasan ekonomi khusus yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ada di Tanjung Lesung Banten. Sudah saatnya SMK meluaskan lokasinya dengan memperbanyak kejuruan pariwisata atau kesenian, sehingga yang menjadi pekerja di Tanjung Lesung adalah orang-orang di sekitar kawasan tersebut,” harapnya. (ADVERTORIAL/Dinas Pendidikan Provinsi Banten)


















